| Massa Meminta Anggota Dewan untuk Menandatangani Surat Petisi Pemakzulan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki (Sumber : Kliksukabumi) |
KLIKSUKABUMI.COM – Aksi massa besar-besaran terjadi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Sebanyak kurang lebih 1.200 orang yang terdiri dari gabungan ketua RT, RW, serta aliansi ormas dan LSM mendatangi kantor legislatif untuk menuntut pemakzulan Walikota Sukabumi.
Koordinator Lapangan aksi, Arif Rahman Arifin, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan dan janji-janji walikota yang dinilai tidak terealisasi.
"Kami sudah tidak mau lagi terjebak dengan kebohongan-kebohongan dan sumpah-sumpah yang tidak terbukti. Hari ini kami datang ke DPRD untuk menyampaikan tuntutan tegas: Walikota mundur secara terhormat atau harus di-hak angket-kan," ujar Arif saat ditemui di lokasi.
Arif menyoroti tata kelola dana kelurahan yang dinilai menyalahi prosedur. Menurutnya, saat ini dana tersebut langsung dikontraktualkan tanpa melalui musyawarah dengan LKK seperti LPM, BKM, maupun Karang Taruna.
"Ini tidak ada pembahasan di tingkat kelurahan. Tiba-tiba muncul arahan bahwa ini adalah titipan dari Pak Wali. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu di lingkaran walikota yang bermain," tambahnya.
Respon DPRD Kota Sukabum
Terkait langkah legislatif, Arif mengaku pihaknya telah mendapat sinyal positif dari DPRD. Perwakilan fraksi, termasuk PKS dan PKB, disebut telah menandatangani komitmen untuk mengawal usulan hak angket terhadap walikota.
Aksi yang dipimpin oleh Arif Rahman Arifin bersama Sekretaris Levi dan Bendahara Irni ini berjalan tertib namun tetap tegas dalam menyuarakan aspirasi. Massa menyatakan akan terus mengawal proses di DPRD hingga tuntutan pemakzulan atau pengunduran diri walikota terpenuhi.(FRA)
Editor : Fikri