| Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) SPSI Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) SPSI Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Kamis (16/7/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas sistem pelayanan klaim yang dinilai berbelit-belit dan menyulitkan peserta.
Massa aksi membawa berbagai atribut dan spanduk berisi kritikan tajam, terutama terhadap sistem digital yang dianggap gagal memberantas praktik percaloan. Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Muhammad Popon, menyebut aksi ini sebagai puncak kekesalan buruh atas sulitnya mencairkan dana milik mereka sendiri.
"Masa buruh sebagai pemilik modal dipersulit. Jadi tuntutan kita adalah perbaikan segera dan kita memberikan tenggat waktu satu bulan," tegas Popon di lokasi aksi.
Popon menegaskan, jika dalam satu bulan tidak ada perubahan nyata, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. "Kalau satu bulan tidak ada perbaikan, maka kami akan datang lagi dan menduduki kantor ini," tambahnya.
Buruh menilai sistem antrean daring yang diterapkan saat ini tidak efektif karena kuota yang sering habis. Hal ini sangat merugikan buruh dari wilayah pelosok seperti Surade atau Tegalbuleud yang harus menanggung waktu dan biaya perjalanan, namun gagal mendapatkan pelayanan.
Selain pelayanan, buruh juga menyoroti investasi dana BPJS Ketenagakerjaan di pasar saham sebesar 12%-13%. Mengingat kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sedang fluktuatif, buruh merasa khawatir dengan keamanan dana mereka.
"Kami punya kekhawatiran jangan-jangan keuangan BPJS bermasalah. Wajar dong kita pemilik modal punya kekhawatiran seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," tutur Popon.
Menanggapi protes tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Alpian, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan meneruskan aspirasi buruh ke tingkat pusat. Ia membantah adanya kesengajaan untuk mempersulit peserta.
"Tujuan antrean itu sebenarnya untuk mempermudah. Jadi peserta yang rumahnya jauh tidak perlu lagi datang ke sini, takutnya kehabisan antrean," jelas Alpian.
Mengenai dugaan praktik percaloan yang melibatkan orang dalam, Alpian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang terlibat. "Jika terbukti ada pegawai yang bermain, tindakan tegas berupa pemecatan akan dilakukan," tegasnya.
Terkait kekhawatiran buruh mengenai investasi, Alpian menjamin dana Jaminan Hari Tua (JHT) tetap aman karena dikelola dengan strategi jangka panjang. "Yang namanya main saham itu kita sifatnya long term. Memang ada turun naik, tapi itu hal biasa dan akan rebound kembali," pungkasnya.
Sementara itu, soal potongan pajak JHT sebesar 5%, Alpian menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan regulasi pemerintah pusat dan pihaknya sebagai penyelenggara teknis di lapangan tidak memiliki wewenang untuk mengubah aturan tersebut. "Kami sebagai penyelenggara, teknis di lapangan nggak bisa menghapuskan, kecuali memang ada peraturan dari Kementerian Keuangan," tutupnya.(FRA)
Editor : Fikri