KLIKSUKABUMI.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah proaktif dalam menciptakan atmosfer pendidikan yang aman dan kondusif.
Menolak pasif, Pemkab Sukabumi bergerak cepat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026-2030.
Langkah taktis ini diresmikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi pada Jumat (29/5/2026).
Langkah agresif ini merupakan respons langsung daerah terhadap amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi terbaru ini membawa perubahan paradigma besar: tanggung jawab menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif kini dipusatkan pada kolaborasi lintas sektor di bawah komando Pemerintah Daerah, bukan lagi melulu menjadi beban berat satuan pendidikan masing-masing.
"Batas waktu pembentukan Pokja ini sebenarnya 9 Juli 2026, namun kita di Kabupaten Sukabumi ingin bergerak lebih awal. Kita ingin memastikan seluruh sekolah di wilayah kita benar-benar mampu memenuhi kebutuhan spiritual, memberikan perlindungan fisik, serta menjamin kesejahteraan psikologis peserta didik," tegas Sekda H. Ade Suryaman dalam arahannya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa keanggotaan Pokja ini mencerminkan esensi semangat gotong royong khas Sukabumi. Pendidikan, menurutnya, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
"Oleh karena itu, Pokja ini tidak hanya diisi oleh insan pendidikan. Kita turut merangkul peran aktif dari Kepolisian, Kementerian Agama, berbagai instansi Pemda terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga rekan-rekan media," papar Deden.
Masih kata Deden. Melalui sinergi lintas sektor yang solid, Pemkab Sukabumi optimistis dapat melakukan langkah pencegahan (preventif) dan penanganan (kuratif) secara efektif terhadap tiga dosa besar pendidikan: perundungan (bullying), kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.
