KLIKSUKABUMI.COM – Proyek pembangunan Jembatan Duplikasi Pamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali menuai sorotan.
Meski pengerjaannya telah dilanjutkan setelah sempat mangkrak, proyek ini justru memicu keresahan mendalam bagi warga Kampung Pamuruyan, Desa Pamuruyan.
Pasalnya, aktivitas konstruksi tersebut menyebabkan akses utama menuju Masjid Jami Al-Huda tertutup total. Tidak hanya kehilangan jalan, kondisi area sekitar masjid kini dipenuhi lumpur tanah yang kerap masuk dan mengotori area suci tempat ibadah tersebut.
Akses Hilang, Warga Kesulitan Beribadah
Berdasarkan pantauan di lapangan, posisi Masjid Jami Al-Huda memang berada di bawah jembatan dan jalan utama. Kini, warga yang ingin beribadah terpaksa berjibaku melewati medan tanah yang licin dan sulit dilalui.
Ketua DKM Masjid Al-Huda, Umar Bahri, menyatakan bahwa warga berencana membawa persoalan ini langsung ke tingkat pusat.
"Kami dari pengurus DKM Masjid Al-Huda berencana akan ke Kementerian PUPR untuk meminta hak akses jalan menuju masjid. Apalagi ini sudah mau masuk bulan Ramadan," tegas Umar pada Jumat (13/2/2026).
Umar menambahkan bahwa kondisi jalan tanah saat ini sangat menyulitkan jamaah, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Pihak DKM menegaskan bahwa mereka tidak menolak kemajuan infrastruktur. Namun, pembangunan seharusnya tidak mengabaikan kebutuhan dasar warga untuk beribadah.
"Pembangunan itu bagus dan untuk kemaslahatan warga Sukabumi. Namun, saya bersama DKM hanya ingin meminta akses yang layak untuk menuju masjid," tambah Umar.
Nilai Sejarah Masjid Al-Huda
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Masjid Jami Al-Huda bukan sekadar tempat ibadah biasa, melainkan situs bersejarah bagi masyarakat Pamuruyan. Dibangun pada zaman kolonial, masjid ini merupakan masjid pertama yang berdiri di wilayah tersebut dan menjadi identitas religi bagi warga setempat.
Kini, warga berharap Kementerian PUPR segera memberikan solusi konkret berupa akses jalan yang permanen dan layak sebelum bulan suci Ramadan tiba, agar kegiatan ibadah tidak terganggu oleh proyek nasional tersebut.
Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri