BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Kasus Tinder di Sukabumi, Polres Segera Naikkan Status ke Penyidikan

Korban Mengalami Depresi Akibat Trauma Berat
KLIKSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial NL (31) tetap berjalan. Saat ini, kepolisian tengah bersiap meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepastian tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono. Menurutnya, penyidik saat ini sedang menunggu dokumen krusial untuk melengkapi berkas perkara.

“Perkara sedang berjalan pada tahap penyelidikan. Kami menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dan selanjutnya akan segera ditingkatkan ke proses penyidikan,” ujar AKP Hartono, Rabu (4/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya pada 16 Agustus 2025 dengan nomor laporan LP/B/439. Peristiwa ini bermula dari perkenalan korban dengan terduga pelaku melalui aplikasi kencan, Tinder.

Hubungan asmara yang dijalin selama satu tahun delapan bulan tersebut diduga diwarnai kekerasan seksual secara berulang. Tragisnya, dampak dari kekerasan tersebut membuat NL sempat mengalami dua kali kehamilan yang berakhir dengan keguguran.

Kondisi Korban Memprihatinkan

Meski proses hukum terus bergulir, kondisi kesehatan mental NL dilaporkan kian memburuk. Warga Kecamatan Cikidang ini diduga mengalami depresi berat akibat trauma fisik dan tekanan psikologis selama memperjuangkan keadilan.

Kuasa hukum korban, Dian, mengungkapkan bahwa kliennya menderita luka fisik yang berdampak pada kesehatan jangka panjang.

“Korban mengalami pelecehan seksual, khususnya pelecehan fisik, termasuk adanya gangguan pada alat reproduksi,” ungkap Dian.

Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban yang saat ini dalam kondisi sangat rentan.(FRA)


Kasus Tinder di Sukabumi, Polres Segera Naikkan Status ke Penyidikan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin