BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Dugaan Pengaplingan Ilegal di Gunung Salak, Patok BPN Misterius dan Wisata Kerusakan Hutan

Kondisi di Lapangan Menunjukkan Kerusakan Fisik yang Nyata.

KLIKSUKABUMI.COM – Isu kerusakan hutan di Blok Cangkuang, kawasan Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Setelah sempat viral akibat kerusakan alam, kini ditemukan bukti fisik berupa pemasangan patok lahan yang diduga ilegal serta aktivitas pembukaan wisata tanpa izin resmi di area konservasi.

Hasil investigasi Tim Advokasi Warga Cidahu mengungkap adanya patok berlabel Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terpasang di sejumlah titik strategis. Keberadaan patok ini memicu keresahan warga atas dugaan upaya pengaplingan lahan secara sepihak di kawasan lindung.

Selain munculnya patok misterius, kondisi di lapangan menunjukkan kerusakan fisik yang nyata. Pagar pembatas Blok Cangkuang dilaporkan telah dijebol. Aktivitas penebangan pohon di perbatasan kawasan Javanasva juga mulai marak demi membuka lahan wisata baru.

Ancaman Krisis Air dan Bencana Ekologis

Padahal, pohon-pohon di area HGU Perbakti tersebut merupakan tanaman konservasi yang sangat krusial. Fungsinya bukan sekadar penghijauan, melainkan sebagai penyangga cadangan air utama bagi masyarakat Cidahu dan sekitarnya.

Rozak Daud, perwakilan Tim Advokasi Warga Cidahu, menyoroti serius pencatutan nama instansi negara dalam temuan patok tersebut.

“Jika benar patok tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, maka keberadaannya berpotensi menyesatkan masyarakat serta membuka peluang munculnya persoalan hukum terkait status kepemilikan lahan,” ujar Rozak, Rabu (4/2/2026).

Kerusakan tutupan hutan di wilayah penyangga Gunung Salak ini diprediksi akan berdampak fatal, mulai dari menurunnya debit air hingga meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor. Rozak menegaskan bahwa pengembangan ekonomi melalui pariwisata tidak boleh dibayar dengan kehancuran ekosistem.

“Berwisata harus tanpa merusak alam. Tempat-tempat wisata yang tidak memiliki legalitas jelas perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Kini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Masyarakat menuntut penghentian penguasaan lahan ilegal guna melindungi kepentingan publik dan menjaga kelestarian paru-paru Jawa Barat tersebut.(FRA)

Dugaan Pengaplingan Ilegal di Gunung Salak, Patok BPN Misterius dan Wisata Kerusakan Hutan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin