BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Angka Perceraian di Kota Sukabumi Meledak, Judi Online dan Pinjol Jadi Pemicu

KLIKSUKABUMI.COM – Ketahanan keluarga di Kota Sukabumi tengah berada dalam kondisi waspada. Sepanjang tahun 2025, angka perceraian melonjak tajam dengan tren yang memprihatinkan. 

Mayoritas perkara justru datang dari pihak istri (cerai gugat). Fenomena ini diprediksi akan meningkatkan jumlah ibu tunggal (single mom) yang harus berjuang mandiri menjadi tulang punggung keluarga.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sukabumi, tercatat sebanyak 1.136 perkara perceraian masuk selama tahun 2025. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 960 perkara merupakan cerai gugat, sementara cerai talak atau permohonan dari suami hanya berjumlah 176 perkara.

Humas Pengadilan Agama Sukabumi, Apep Andriana, menegaskan bahwa dominasi gugatan dari pihak perempuan ini merupakan alarm keras bagi kondisi rumah tangga di wilayah tersebut.

"Angka perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Sukabumi di tahun 2025 sekitar 1.136 perkara. Terdiri dari 176 perkara cerai talak dan 960 cerai gugat," ujar Apep saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Jeratan Judi Online dan Ekonomi Jadi Biang Keladi

Bukan tanpa alasan para istri memilih berpisah. Apep mengungkapkan bahwa konflik rumah tangga kini tidak hanya dipicu masalah klasik, tetapi juga tren negatif baru seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). 

Banyak suami yang terjebak utang demi judi, sehingga mengabaikan kewajiban menafkahi keluarga.

Hal ini menciptakan efek domino: ekonomi keluarga runtuh, memicu perselisihan terus-menerus, hingga berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Apep, dampaknya paling dirasakan oleh istri karena jatah nafkah harian dialihkan untuk memuaskan kecanduan judi dan membayar tagihan pinjol suami.

"Dampaknya paling dirasakan oleh istri karena nafkahnya berkurang. Sementara suami tidak bisa memberikan nafkah, tetapi untuk judi dan pinjol justru ada," tegas Apep.

Menilik lebih dalam pada penyebab keretakan, faktor perselisihan terus-menerus menempati urutan teratas dengan total 753 perkara. 

Selain itu, himpitan ekonomi tercatat menyumbang 111 perkara, disusul oleh 35 kasus pasangan yang meninggalkan salah satu pihak.

Keterlibatan dalam judi online secara spesifik memicu 27 perkara perceraian. Sisanya, kehancuran rumah tangga disebabkan oleh kasus KDRT sebanyak 10 perkara, poligami 7 perkara, serta sejumlah kasus lain yang diakibatkan oleh penyalahgunaan madat, cacat badan, hingga persoalan murtad.

Meski tren perpisahan tinggi, PA Sukabumi tetap mengedepankan proses mediasi sebelum memutuskan perkara. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi meskipun pernikahan harus berakhir.

Sejauh ini, tingkat keberhasilan mediasi di PA Sukabumi mencapai angka 55 persen, baik berhasil secara keseluruhan maupun sebagian. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang komunikasi bagi pasangan yang berperkara.

"Berhasil sebagian artinya meskipun tetap bercerai, mereka sepakat mengenai hak asuh anak, nafkah anak, serta nafkah iddah dan mut’ah untuk istri," pungkas Apep.


Reporter : F. Alfi
Editor : Fikri

Angka Perceraian di Kota Sukabumi Meledak, Judi Online dan Pinjol Jadi Pemicu
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin