Kadudampit, Sukabumi – Upaya konservasi spesies endemik Indonesia, Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), memasuki babak baru dengan penerapan teknologi canggih.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, secara langsung memimpin pelepasan liar seekor Elang Jawa yang diberi nama "Raja Dirgantara" di Danau Resor Situ Gunung, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sukabumi, pada Minggu (14/12/2025).
Pelepasan Elang Jawa ini menjadi sorotan karena dilengkapi dengan perangkat GPS telemetri.
Wamenhut Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini akan memberikan data vital tentang pergerakan satwa yang terancam punah tersebut.
"Hari ini kita melakukan pelepasan liar terhadap satu ekor Elang Jawa yang kita namai Raja Dirgantara, jadi rajanya udara. Yang ini sudah kita gunakan teknologi tersebut," ujarnya.
Teknologi ini memungkinkan Kementerian Kehutanan untuk memantau secara menyeluruh mulai dari lokasi bersarang, titik habitat, hingga wilayah jelajah (home range) Elang Jawa saat mencari makan.
"Ini penggunaan teknologi yang sangat membantu untuk konservasi Elang Jawa, dan tentunya penggunaan teknologi ini juga sudah mempertimbangkan dari animal welfare-nya,” jelasnya.
Peneliti burung dan Guru Besar Biologi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Pramana Yuda, menambahkan bahwa GPS berbasis GSM ini dirancang untuk bertahan lama.
"Kita harapkan nanti [GPS] bisa lebih bertahan, umurnya bisa sampai 5 tahun. Semoga kita bisa melacak dan harapannya, bagaimana beberapa informasi dasar ekologi, perilaku, yang sangat penting kita perlukan, kita bisa peroleh," kata Pramana.
Target Perluasan Konservasi di 74 Kantong Habitat
Berdasarkan penelitian terbaru, populasi Elang Jawa di Pulau Jawa saat ini tercatat sebanyak 511 pasang. Wamenhut menargetkan upaya konservasi ini tidak berhenti di TNGGP.
Sebagai uji coba pertama, teknologi GPS telemetri rencananya akan diterapkan secara bertahap di 74 kantong habitat Elang Jawa yang tersebar di seluruh Pulau Jawa.
Selain itu, Wamenhut juga menyoroti urgensi penambahan kawasan konservasi baru di Jawa untuk melindungi sisa-sisa hutan yang ada di tengah tingginya konsentrasi penduduk.
"Penetapan kawasan konservasi baru di Pulau Jawa ini karena kita ingin melindungi sisa-sisa hutan yang ada di Pulau Jawa," tegasnya.
Saat ini, sedang diproses usulan penetapan Taman Nasional Sangga Buana di Jawa Barat, serta tiga usulan Tahura (Taman Hutan Rakyat) di Gunung Wayang, Cikuray, dan Cibungur.
Kementerian Kehutanan juga memprioritaskan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai fungsi vital hutan sebagai daerah tangkapan air dan pencegah bencana.
"Intinya kita harus terus sosialisasi, penyegaran terhadap konservasi," kata Rohmat Marzuki.
Keterlibatan masyarakat ditingkatkan melalui pemberian penghargaan kepada local champion atau tokoh masyarakat yang aktif menjaga konservasi Elang Jawa di habitatnya. Program ini akan digalakkan di seluruh kantong habitat di Jawa.
Wamenhut menegaskan bahwa perlindungan hutan primer dan sisa hutan di Jawa adalah prioritas utama, yang juga bertujuan melindungi spesies kunci lainnya, seperti Badak Jawa, Macan Tutul, dan Owa Jawa.(FRA)
