Peristiwa yang terjadi sekitar sepekan lalu, tepatnya pada 1 Desember 2025, ini bermula ketika warga menagih janji politik Kades terkait pembangunan jalan desa yang belum terealisasi.
Aksi Merokok dan Gebrak Meja Jadi Sorotan
Dalam rekaman video yang beredar, aksi seorang pria menjadi pusat perhatian karena sikapnya yang sangat kontras dengan situasi musyawarah desa yang formal.
Pria tersebut, dengan sebatang rokok yang menyala, terlihat santai mengisap dan menghembuskan asapnya di tengah ruangan, sementara aparatur desa lain duduk mendengarkan aspirasi warga.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika ia terlihat menggebrak meja dengan keras sambil menunjuk, menyebabkan suasana mendadak tidak kondusif.
Video lain menunjukkan warga yang terpancing emosinya lantas berdiri dan membalas teriakan tersebut.
Dipicu Sorakan Warga, Klaim Camat
Camat Surade, U Suryana, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pria yang memicu kericuhan adalah anak dari Kades Sukatani. Suryana menjelaskan, aksi emosional tersebut dipicu oleh sorakan warga yang dinilai tidak sopan terhadap ayahnya.
"Kejadiannya sekitar tanggal 1 Desember, sudah semingguan yang lalu," kata Suryana.
Ia menambahkan, "Itu anak Pak Kades. Dia terpancing emosinya oleh audiens yang bilang 'huuuu' kepada Pak Kades," jelasnya.
Janji Jalan Desa Mulai Dipenuhi
Terkait substansi protes, Camat Suryana menyebutkan bahwa warga menagih realisasi pembangunan jalan yang sempat dijanjikan oleh Kades sebagai janji politiknya.
"Warga menagih janji politik Kades yang akan membangun jalan," papar Suryana.
Meskipun sempat terjadi ketegangan, Suryana memastikan bahwa tuntutan warga tersebut kini sudah mulai dipenuhi. "Akhirnya Kades menyanggupi janjinya tersebut, dan saat ini sudah mulai dikerjakan, sudah ada pengumpulan material," tambahnya.
Lebih lanjut, Suryana menegaskan bahwa insiden gebrak meja tersebut sudah diselesaikan saat itu juga. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.
"Akhirnya sudah saling memaafkan dan damai secara kekeluargaan," pungkasnya.
(FKR)
