BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Tiga Siswi SMP Jadi Korban Asusila Oleh Tetangga di Selabintana, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

Korban Diiming-imingi Uang oleh Pelaku
Tiga Siswi SMP Jadi Korban Asusila Oleh Tetangga di Selabintana Sukabumi, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap
Selabintana,Sukabumi - Tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sukabumi, berinisial AZ (14), SA (14), dan FS (13) yang merupakan teman satu sekolah diduga menjadi korban tindak asusila setelah dicekoki minuman keras (miras) oleh seorang pria dewasa berinisial R. 

Peristiwa ini diduga terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di sebuah kamar hotel di kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku, R, diidentifikasi sebagai pria paruh baya dan disebut merupakan tetangga dari salah satu korban. 

Awalnya, R meminta salah satu korban untuk mencarikan teman perempuan hingga akhirnya mereka diajak ke hotel, diberi miras, dan diduga menjadi korban tindak asusila.

AS (41), kakak kandung korban AZ yang mewakili keluarga, menjelaskan bahwa dugaan ini terungkap ketika ia mencari adiknya. Ia mendapat informasi adiknya bersama dua temannya dibawa ke sebuah hotel di kawasan Selabintana.

“Ada ini kakak dari teman adik saya nyamper kesini, bukan nyari adiknya, ternyata adiknya dibawa sama adik saya barengan bertiga,” ujar AS kepada awak media, Kamis (11/12/2025).

Menurut keterangan yang didapatnya, ketiga anak di bawah umur itu diajak oleh R ke hotel dan diberi minuman keras.

“Ada yang ngajak ke hotel, di atas (Selabintana) itu dikasih minuman. Kalau enggak salah minum-minum sekali, terus sudah digitu,” ungkapnya.

Pelaku disebut melakukan tindakan bejatnya dengan iming-iming uang. “Pengakuan korban sih yang dua emang ada dikasih uang, yang satu enggak. Dikasihnya Rp 200 ribu,” ujarnya.

Saat ini, keluarga telah membuat Laporan Polisi dan ketiga korban telah menjalani pemeriksaan visum.

“Hari ini saya baru beres ini visum ketiga anak tadi, sekarang baru beres,” jelas AS.

Mewakili pihak keluarga, AS menyampaikan harapan tegas kepada aparat penegak hukum agar pelaku segera ditangkap. 

“Harapan dari pihak keluarga sih si pelaku ya dapat ditangkap, dia dapat merasakan yang simpel, mudah-mudahan pelaku bisa dapat ditangkap secepatnya,” pungkasnya.

Kepolisian Resor Sukabumi Kota memberikan respons cepat. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan bahwa laporan sudah diterima dan sedang ditangani.

“sudah ada laporan sekarang sedang dalam proses penanganan Unit PPA Sat Reskrim,” singkat AKP Astuti. 

Proses hukum kini tengah dilanjutkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.(FRA)

Tiga Siswi SMP Jadi Korban Asusila Oleh Tetangga di Selabintana, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin