Cikole, Kota Sukabumi — Para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Sukabumi kini memiliki payung organisasi resmi, seiring dikukuhkannya Perhimpunan Ojek Online (PO2 Indonesia) Kota Sukabumi pada Rabu (10/12/2025) sore, di Jalan Gudang, Cikole, Kota Sukabumi.
Pembentukan wadah ini langsung ditindaklanjuti dengan program memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota untuk menjamin keselamatan kerja.
Koordinator PO2 Indonesia Kota Sukabumi, Eri Sumarwan, menjelaskan bahwa organisasi ini didirikan sebagai wadah silaturahmi dan penyalur aspirasi yang dirintis secara nasional, merangkul pengemudi ojol, baik yang tergabung dalam komunitas maupun yang beroperasi secara individu.
Eri menegaskan bahwa selama ini aspirasi para pengemudi seringkali kurang didengar dan perhatian yang mereka terima relatif minim.
“Melalui PO2 Indonesia, kami ingin menghadirkan ruang komunikasi, koordinasi, dan perlindungan yang lebih jelas bagi pengemudi,” ujar Eri.
Ia menjelaskan, program awal yang langsung digulirkan adalah fasilitasi jaminan keselamatan kerja bagi anggota melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini disambut baik, dengan 100 peserta yang langsung mendaftar pada tahap awal, sebagai bentuk perlindungan bagi pengemudi saat menjalankan aktivitas di lapangan.
“Perlindungan keselamatan kerja ini menjadi kebutuhan penting bagi pengemudi ojek online yang setiap hari menghadapi risiko di jalan,” katanya.
PO2 Indonesia juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan yang memberikan legitimasi dan perlindungan nasional bagi profesi pengemudi ojek online.
Di sisi lain, Eri berharap peran ojek online semakin dipahami masyarakat sebagai bagian penting dari sistem transportasi modern yang berkontribusi terhadap mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
"Kami juga mendukung penuh program pemerintah dalam pembangunan nasional. Namun disisi lain, pengemudi ojek online juga membutuhkan perhatian yang nyata dan berkelanjutan," ungkapnya.(FRA)
