BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Kejari Kabupaten Sukabumi Ungkap Capaian dan Prestasi Selama Tahun 2025

Cibadak, Sukabumi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, yang di dampingi Kasi intelijen Fahmi Rachman, dan Kasi Pidsus Agus Yuliana memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025, pada Senin (08/12/2025). 

Capaian ini meliputi bidang intelijen, tindak pidana khusus (pidsus), perdata dan tata usaha negara (datun), serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. Informasi yang dihimpun, kinerja pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kabupaten Sukabumi mencatat penjualan langsung barang bukti senilai Rp 60.347.000. Selain itu, kejaksaan melaksanakan pemusnahan 256 jenis barang bukti dari dua perkara dan melakukan pemeliharaan terhadap 402 item barang bukti.

Kejaksaan juga berhasil mencatat penerimaan negara melalui uang rampasan sebesar Rp 20.272.000, serta penerimaan uang pemeliharaan barang bukti yang mencapai Rp 5.843.647.164. Capaian tersebut dinilai mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pemulihan aset oleh kejaksaan.

Di bidang Datun, Kejari Kabupaten Sukabumi mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 987.000.000. Selain itu, pemulihan keuangan negara mencapai Rp 3.040.350.341, yang diperoleh melalui berbagai layanan hukum kepada instansi pemerintah dan pihak terkait.

Kinerja pelayanan datun juga melampaui target. Bantuan hukum nonlitigasi terealisasi sebanyak 602 kegiatan dari target 100 atau 602 persen. Pendampingan hukum pun menunjukkan capaian signifikan, yaitu 29 kegiatan dari target 6 atau 483 persen.

Untuk bidang Pidsus, sejumlah indikator penanganan perkara mengalami peningkatan. Penyidikan mencapai tiga perkara sesuai target, sementara pra-penuntutan melampaui target dengan 12 perkara dari target dua atau 600 persen. Penuntutan juga meningkat signifikan, yaitu 15 perkara dari target dua atau 750 persen.

Selain itu, penyelesaian uang denda dalam penanganan perkara khusus mencapai Rp 200.000.000, serta penyelesaian uang pengganti mencapai Rp 5.787.075.497. Kejari menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Sementara di bidang Intelijen, Kejari Kabupaten Sukabumi mencatat realisasi program Lid PAM GAL sebanyak 23 kegiatan dari target 15 atau 153 persen. Program penyuluhan hukum, kampanye antikorupsi, Jaksa Menyapa, dan Jaksa Masuk Sekolah juga terealisasi dengan capaian maksimal.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, menyatakan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajarannya. 

“Seluruh capaian ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, melakukan penegakan hukum secara profesional, dan memastikan setiap tugas dijalankan dengan akuntabilitas,” ujarnya.

Hanung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. 

“Kami tidak berhenti pada capaian ini. Ke depan, kami akan meningkatkan kolaborasi untuk mendukung stabilitas hukum dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tutupnya. (*)

Redaktur: ifan

 Kejari Kabupaten Sukabumi Ungkap Capaian dan Prestasi Selama Tahun 2025
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin