KLIKSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota resmi memaparkan laporan kinerja tahunan sebagai bentuk transparansi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, rilis akhir tahun ini mengungkap dinamika kriminalitas serta keberhasilan penegakan hukum sepanjang tahun 2025.
Sepanjang tahun ini, tercatat total 926 kasus tindak pidana, di mana 907 kasus atau sekitar 98 persen di antaranya merupakan kejahatan konvensional yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Evaluasi ini diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian pada tahun mendatang,” terang AKBP Rita dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (31/12/2025).
Perang Terhadap Knalpot Brong dan Peredaran Miras
Salah satu poin utama dalam rilis kali ini adalah pemusnahan massal barang bukti hasil operasi lapangan. Polisi secara tegas menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang sering dikeluhkan warga.
Sebanyak 3.073 unit knalpot brong berhasil disita oleh Sat Lantas dan Polsek jajaran. Pemusnahan dilakukan dalam dua tahap: 1.583 unit pada November dan 1.490 unit pada penghujung Desember.
"Polres Sukabumi Kota melalui Sat Lantas dan Polsek Jajaran telah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar pabrik dengan mengamankan 3.073 knalpot dan telah kita musnahkan di bulan November sebanyak 1.583 unit dan tadi pagi sebanyak 1.490 unit," jelas AKBP Rita Suwadi.
Selain knalpot, petugas juga memusnahkan 6.264 botol minuman keras (miras). Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.774 botol.
Data kepolisian menunjukkan bahwa kasus penipuan atau perbuatan curang menjadi tindak kriminal paling dominan dengan 195 kasus. Diikuti oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 159 kasus dan penganiayaan 107 kasus.
Meski angka kriminalitas secara umum meningkat, Polres Sukabumi Kota mencatatkan prestasi dalam penyelesaian perkara berat. Pengungkapan kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan penculikan berhasil mencapai target 100 persen.
Sorotan Kasus Narkotika: Bongkar Home Industry Ekstasi
Di sektor narkotika, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti signifikan berupa Sabu 1.302,36 gram dan Ganja 1.343,42 gram.
“Pengungkapan paling menonjol adalah penggerebekan industri rumahan (home industry) ekstasi di wilayah Lembursitu,” tambah AKBP Rita.
Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Sukabumi Kota juga mengedepankan langkah preventif melalui program "Lentera Hati Bintana". Program pembinaan ini dinilai efektif menekan angka tawuran dan balap liar di kalangan remaja pada semester kedua tahun 2025.
Menutup keterangannya, AKBP Rita menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas kota.
"Rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Sukabumi Kota kepada masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di tahun mendatang," pungkasnya.(FRA)