BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Aktivis Tuntut Pencopotan Kalapas Warungkiara, Diduga Terlibat Kasus Peredaran HP dan Pelanggaran Limbah

Kalapas Sangkal Semua Tuduhan Aktivis
Aktivis Tuntut Pencopotan Kalapas Warungkiara, Diduga Terlibat Kasus Peredaran HP dan Pelanggaran Limbah


Warungkiara, Sukabumi — Belasan aktivis sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Sukabumi (GRASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Sukabumi, menuntut pertanggungjawaban Kepala Lapas (Kalapas) terkait dugaan kasus peredaran telepon genggam (HP) ilegal di dalam Lapas serta dugaan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari unit kandang sapi.

Koordinator Aksi GRASi, Sandi Muhammad, menyatakan bahwa tujuan utama dari aksi tersebut adalah memastikan aspirasi mereka tersampaikan dan mendesak tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

"Alhamdulillah aspirasi kita tersampaikan dengan baik. Intinya kita menyampaikan aspirasi kita yang dilindungi oleh undang-undang. Semua hal buruk itu dijauhkan dan ditindak dari dalam Lapas ini," ujar Sandi Muhammad usai aksi.

GRASI membawa enam poin tuntutan mendesak, dengan fokus utama pada pertanggungjawaban pimpinan Lapas. 

Tuntutan tersebut meliputi, copot Kalapas Warungkiara, Usut tuntas dugaan peredaran HP, audit Lapas kaitan dengan peredaran HP, hukum pejabat yang terlibat peredaran penggunaan HP tersebut, Pecat ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat kasus ini dan pindahkan warga binaan yang klasifikasinya extraordinary ke Nusakambangan, bukan di Lapas Warungkiara.

Sandi Muhammad menegaskan bahwa mereka akan kembali dengan bukti dan kajian yang lebih matang jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Namun, GRASi menyatakan tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Lapas dan memilih untuk fokus pada penindakan oknum yang terlibat.


Tanggapan Kalapas: Siap Bertindak Jika Terbukti


Menanggapi aksi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menyatakan menghormati aksi yang dilakukan GRASI dan menganggapnya sebagai masukan berharga.

"Tanggapan dari saya selaku Kalapas Warungkiara untuk aksi yang dilaksanakan oleh beberapa aliansi dalam hal ini GRASI itu sah-sah saja. Berarti kalau memang kami ini terbukti dan tunjukkan buktinya, saya siap untuk melakukan tindakan kepada oknum pejabat, baik kepada saya secara pribadi pimpinan Lapas di Warungkiara ataupun anggota saya yang memang melakukan tindakan yang tidak terpuji," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Lapas telah meminta maaf atas nama pimpinan di pusat dan berkomitmen untuk tidak keluar jalur.

Terkait dugaan dampak lingkungan dari unit kandang sapi Lapas, Kalapas membantah keras tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan limbah telah dilakukan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

"Kalau dari analisis dampak lingkungan yang terjadi di Lapas Warungkiara, justru dengan adanya kandang sapi dan memproduksi hasil kotoran itu saya rasa masyarakat di sekitar tidak ada yang merasa tercemari karena memanfaatkan untuk limbahnya itu dijadikan pupuk," jelas Kalapas.

Ia merinci bahwa kotoran dan air seni diolah dengan sodas, dibakar, dicacah, dan dikeringkan menjadi pupuk. Mengenai perizinan, Kalapas mengakui bahwa jumlah sapi yang ada saat ini (328 ekor) masih di bawah batas 500 ekor yang memerlukan izin lebih detail, namun ia telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melengkapi surat rekomendasi pengelolaan limbah sebagai masukan yang konstruktif.

Lapas Warungkiara, yang bekerjasama dengan PT Karyana untuk penggemukan sapi, berterima kasih atas masukan tersebut dan menyatakan sedang gencar mengurus kelengkapan surat izin.(VAN)

Aktivis Tuntut Pencopotan Kalapas Warungkiara, Diduga Terlibat Kasus Peredaran HP dan Pelanggaran Limbah
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin