BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

DJ Asal Cikole Sukabumi Jadi Korban Pelecehan Tamu di Riau, Tak Dapat Perlindungan Berujung Dipecat


Cikole, Kota Sukabumi-
Seorang Disc Jockey (DJ) perempuan berusia 31 tahun asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, bernama Susan Nurrani (31), melaporkan dugaan pelecehan seksual sekaligus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialaminya saat tampil di sebuah tempat hiburan malam di Dumai, Riau. 

Rekaman CCTV insiden tersebut telah viral di TikTok dan ditonton lebih dari 8 juta kali.


Kronologi Kejadian dan Reaksi Korban

Peristiwa pelecehan terjadi pada Senin dini hari (14/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, saat Susan (yang disapa SN dan baru enam hari bekerja) sedang tampil di atas panggung. 

Ia menuturkan, tiba-tiba seorang tamu laki-laki naik ke panggung dan berusaha memegang area sensitifnya. Susan Nurrani (SN) menceritakan momen tersebut. 

“Saat itu saya lagi perform, tiba-tiba ada tamu yang naik dan berusaha memegang area sensitif saya (payudara). Pertama saya menghindar, di situ ada security juga tapi nggak sigap untuk mengamankan tamu tersebut,” ujarnya, Selasa (18/11/2025). 

Upaya menghindar tidak cukup, dan tindakan kedua tamu tersebut justru mengenai tubuhnya. 

“Itu kena ke area sensitif saya dan saya refleks nurunin lagu sekitar 33 detik sambil bilang suruh tamunya turun dari panggung, karena saya sudah merasa tidak aman dan terganggu,” jelasnya.

Setelah tamu itu turun, teman-temannya yang berdalih kejadian itu “cuma bercanda” justru ikut naik ke panggung dan membuat keributan. Susan berusaha tetap profesional. 

“Setelah itu saya masih lanjutin perform karena profesional kerja. Tapi terjadi lagi kerusuhan karena teman-teman pelaku naik ke panggung. Tidak lama saya turun dan dibantu sama teman-teman DJ yang lain,” tuturnya.

Pemecatan Sepihak dan Pelanggaran SOP

Masalah semakin memburuk pada sore harinya, ketika Susan dipanggil ke kantor manajemen dan diberhentikan langsung oleh pemilik tempat hiburan (owner).

“Itu kan kejadiannya dini hari sekitar jam 2.30. Sorenya saya dipanggil ke kantor, langsung saya dipecat. Alasan dari owner katanya saya menurunkan volume musik bisa bikin alat rusak dan saya dianggap tidak ber-attitude,” ungkap Susan (SN).

Susan menilai tindakan menurunkan musik adalah refleks untuk melindungi diri karena merasa tidak aman, sementara petugas keamanan tidak sigap. Ia juga menegaskan pemecatan itu tidak sesuai SOP. 

“Di SOP itu kan pasti ada SP1 sampai SP3. Kalau memang saya salah harusnya ada briefing dulu atau peringatan. Ini enggak, saya langsung diputus kontrak sepihak,” kata dia.

Akibat pemecatan sepihak ini, yang memutus kontraknya yang seharusnya berlaku hingga Februari 2026, Susan mengaku tidak menerima kompensasi penuh, bahkan gaji empat hari kerjanya tidak dibayarkan.

Setelah hampir sepuluh tahun berkarier sebagai DJ, ini adalah kasus pelecehan pertama yang menimpanya saat bekerja. Meskipun pelaku sempat meminta maaf, Susan merasa sangat kecewa. “Harusnya saya dapat perlindungan,” ucapnya.

Susan Nurrani telah melapor ke Komnas Perempuan dan berencana membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota. Ia berharap kasusnya memperoleh perhatian serius.

“Harapannya saya mendapatkan keadilan dan mendapatkan kembali hak saya. Untuk pelaku ya semoga dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: FRA

 DJ Asal Cikole Sukabumi Jadi Korban Pelecehan Tamu di Riau, Tak Dapat Perlindungan Berujung Dipecat
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin