BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi: Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi: Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027
Foto : Rapat Paripurna ke-24  DPRD Kab. Sukabumi 

KLIKSUKABUMI.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026). Rapat tersebut agenda resminya memuat penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, pendampingannya oleh Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir mewakili pemerintah daerah, beserta jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga para camat se-Kabupaten Sukabumi.

Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah merupakan tindak lanjut atas masukan tujuh fraksi DPRD pada hari sebelumnya. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi menjadi bahan evaluasi dan penajaman penyusunan APBD 2027.

Menanggapi Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan Raperda APBD 2027 disusun selaras dengan RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bakal digenjot lewat digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, hingga evaluasi kinerja BUMD.

Sementara menjawab Fraksi Gerindra, arah pembangunan 2027 mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Kebijakan ini menitikberatkan pada penguatan sektor pertanian, konektivitas wilayah, ketahanan bencana, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Pemerintah juga merespons Fraksi PKB dengan menekankan optimasi PAD tanpa membebani masyarakat, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi pertanian, pariwisata berbasis komunitas, dan penguatan ekonomi desa. Prinsip value for money diterapkan agar efisiensi anggaran tidak sekadar pemotongan belanja semata.

Sistem Peringatan Dini Bencana dan Layanan Dasar

Menjawab perhatian Fraksi PKS terkait mitigasi bencana, pemerintah memaparkan kesiapsiagaan melalui pemasangan lima sensor sesar di lima kecamatan serta lima sirene peringatan dini di dua kecamatan. Di sektor pelayanan dasar, fokus diarahkan pada pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, dan perbaikan jalan skala prioritas.

Tanggapan untuk Fraksi PDI Perjuangan menekankan peran APBD sebagai instrumen kesejahteraan rakyat lewat pemberdayaan UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi, serta penggunaan produk dan tenaga kerja lokal.

Menjawab Fraksi Demokrat, perbaikan infrastruktur jalan dan sekolah akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan dan kemampuan fiskal. Perhatian juga diberikan kepada guru agama, guru PAUD, pengurus RT/RW, dan keberlanjutan jaminan kesehatan.

Adapun merespons Fraksi PPP, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui standar produk lokal, perluasan akses pasar, serta penyaluran bantuan keuangan desa yang terverifikasi untuk infrastruktur dasar dan ketahanan pangan. Monitoring evaluasi program juga diperkuat menggunakan sistem SIPD dan SAKIP.

Secara umum, pembahasan Raperda APBD 2027 ini menempatkan penguatan PAD, efektivitas belanja, infrastruktur, pelayanan dasar, mitigasi bencana, hingga tata kelola keuangan sebagai agenda utama. 

Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait. (Red)

 Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi: Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2027
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin