KLIKSUKABUMI.COM - Kasus penemuan mayat dalam karung di dasar jurang Tol Bocimi KM 69, Sukabumi, akhirnya menemukan titik terang. Korban, Abuzala Baldani (22), ternyata dieksekusi oleh tiga orang teman dekatnya sendiri karena motif dendam.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, menjelaskan bahwa penyelidikan membuahkan hasil setelah tim melacak rekaman CCTV di jalan tol. Tiga tersangka, yakni AS, AP, dan N, ditangkap di tiga lokasi berbeda.
"Sejak hari pertama jasad korban ditemukan, kasus ini menjadi atensi khusus untuk diusut tuntas secara cepat dan transparan," kata Agus, Jumat (15/10/2026).
Tragedi bermula saat para tersangka menjemput korban di Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 September 2026. Alih-alih diajak berlibur ke Bandung seperti yang dijanjikan, korban justru dieksekusi di dalam mobil.
"Saat korban tertidur di kursi depan, lehernya dijerat menggunakan tali tambang oleh AP, dibantu N. Sementara AS mengemudikan mobil," ungkap Agus.
Setelah dipastikan tewas, jasad pemuda asal Makassar itu dibawa berkeliling melintasi Kota Sukabumi hingga Palabuhanratu sebelum akhirnya dibuang ke jurang. Motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati.
"Rasa jengkel yang memuncak membuat para tersangka bersepakat dan merencanakan pembunuhan terhadap korban," jelasnya.
Kerja keras tim penyidik terbayar ketika AS ditangkap di sebuah terminal di Bandung, yang kemudian disusul penangkapan dua rekannya.
"Tim lapangan bergerak militan. Tiga tersangka diringkus, dan misteri yang menyita perhatian publik ini berhasil kita bongkar tuntas," tutup Agus.
Atas kejahatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (FRA)
