Kepala Sekolah korban berinisial N mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan—baik verbal maupun non-verbal—terungkap setelah panitia prakerin menerima aduan langsung dari korban.
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ujar N saat dikonfirmasi pada Senin (14/9/2026).
N sempat mendatangi oknum pejabat bersangkutan untuk meminta klarifikasi, namun tuduhan tersebut dibantah. Pihak sekolah lantas menemui Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi untuk menanyakan kejelasan peristiwa tersebut.
“Setelah saya konfirmasi dan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun. Karena belum puas terkait jawabannya, saya mempertanyakan dan klarifikasi kepada Kepala Dinas,” lanjut N.
Berbeda dengan terduga pelaku, pimpinan dinas justru membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya.
“Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf,” jelasnya.
Menimbang potensi adanya korban lain serta demi melindungi hak pelajarnya, pihak sekolah resmi membawa perkara ini ke jalur hukum.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan adanya aduan yang menyeret nama bawahannya. Ia menyebut aksi tersebut berawal dari gurauan, meski ia mengakui perbuatan itu melampaui batas kewajaran etika kerja.
“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” kata Mubtadi.
Mubtadi mengaku prihatin atas insiden ini dan telah mengumpulkan para pelajar magang di kantornya.
“Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya,” pungkas Mubtadi.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan laporan dugaan tindak asusila tersebut telah diterima dan sedang diproses. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” tegas Dudi.(FKR)
