Foto : Pool Party Ngoet Fest x Santa Sea Tidak Berizin
Selain menabrak aturan administrasi perizinan, acara tersebut menuai sorotan tajam karena dinilai tidak sejalan dengan karakter dan norma kebudayaan masyarakat Sukabumi.
Maraknya polemik ini memicu desakan dari organisasi mahasiswa agar Pemkot Sukabumi membuktikan transparansi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Gilang Tri Buana Wakabid Polhukam GMNI Sukabumi Raya, menilai bahwa penegakan aturan di Kota Sukabumi tidak boleh hanya bergerak pasif atau bertindak ketika suatu persoalan mendadak viral di ruang publik.
“Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan viral atau tidak viralnya sebuah kegiatan. Pemerintah tidak boleh baru hadir setelah persoalan menjadi konsumsi publik,” tegas Gilang, Kamis (24/9/2026).
Ia menambahkan, Pemkot Sukabumi perlu menegaskan arah kebijakan pariwisata agar sektor hiburan tetap berjalan selaras dengan kepastian hukum dan identitas daerah.
“Dua kepentingan tersebut tidak seharusnya dipertentangkan secara sederhana. Pariwisata membutuhkan ruang tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut harus berjalan dalam koridor hukum dan karakter daerah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap hiburan malam dan minuman beralkohol tidak boleh hanya difokuskan pada satu acara semata.
“Ngoet Fest tidak boleh dijadikan kambing hitam dari persoalan yang sesungguhnya lebih luas. Aktivitas tempat hiburan yang berlangsung secara rutin juga harus menjadi bagian dari pengawasan pemerintah,” lanjut dia.
Senada dengan hal tersebut, Vicran Patinailaya Namadullah, Sekjen PB HIMASI mendesak pemerintah daerah agar bersikap adil serta tidak menerapkan standar ganda dalam menindak pelanggaran tempat hiburan malam.
“Kami tidak meminta Pemkot tegas kepada satu pihak. Kami meminta Pemkot tegas kepada semua pihak dengan standar aturan yang sama,” ujar Vicran.
Ia menekankan bahwa seluruh regulasi terkait pembatasan operasional dan pengendalian minuman beralkohol harus diberlakukan secara merata di seluruh wilayah Kota Sukabumi.
Ia mengingatkan agar parameter norma dan aturan hukum tidak berubah-ubah hanya karena tekanan publik di media sosial.
“Kalau aturan dibuat untuk semua, maka penegakannya juga harus berlaku untuk semua. Jangan sampai standar berubah karena sebuah kegiatan sedang viral,” jelas Vicran.
Sementara itu, perwakilan SAPMA PP Kota Sukabumi meminta Pemkot Sukabumi membuka data hasil pengawasan tempat hiburan secara transparan guna menghindari persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.
“Ukuran sebenarnya adalah apakah pemerintah mampu memastikan aturan yang sama berlaku terhadap seluruh pihak yang berada dalam kondisi hukum yang sama,” tekan perwakilan SAPMA PP Kota Sukabumi.
Hingga saat ini, publik terus menantikan langkah konkret Pemkot Sukabumi dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan kegiatan hiburan malam di Kota Sukabumi. (FRA)

