KLIKSUKABUMI.COM – Menghadapi ancaman krisis air bersih di puncak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah cepat dengan resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Penetapan ini disahkan melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.1.1/Kep.624-BPBD/2026. Langkah strategis ini menjadi landasan hukum bagi instansi terkait agar dapat melakukan penanganan secara cepat, terpadu, dan terukur di lapangan, mengingat krisis air mulai melanda sejumlah wilayah pemukiman warga.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, membenarkan bahwa dampak kemarau kini telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Sekarang memang sudah memasuki musim kemarau, bahkan sudah banyak yang mulai mengalami kekeringan atau kekurangan air bersih," ujar Eki, Selasa (4/8/2026).
Guna mengantisipasi krisis air yang berkepanjangan, Eki mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk segera melakukan penghematan dalam penggunaan air sehari-hari.
"Kami mengharapkan masyarakat siap siaga dan bijak menggunakan air sesuai kebutuhan, jadi jangan boros air," tegasnya.
Ancaman Karhutla Meningkat, BPBD Keluarkan Larangan
Selain menipisnya pasokan air, BPBD juga memberikan peringatan terkait tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan. Lonjakan suhu udara yang dipadukan dengan kondisi vegetasi yang mengering menjadi pemicu utama kerawanan ini.
"Untuk mengurangi risiko kebakaran, kami berharap masyarakat membatasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di area hutan maupun lahan rawan," kata Eki.
Sebagai upaya mitigasi guna mencegah terjadinya kebakaran berskala besar, Pusdalops PB BPBD Kabupaten Sukabumi mengeluarkan tiga larangan keras bagi masyarakat di sekitar area rawan.
Masyarakat dilarang keras melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, larangan membuang puntung rokok sembarangan di area kering serta dilarang membakar sampah tanpa adanya pengawasan yang ketat.
Menutup imbauannya, Eki meminta partisipasi aktif dari warga untuk bertindak sigap jika menemukan tanda-tanda awal kebakaran.
"Jika melihat asap atau percikan api, segera laporkan kepada aparat setempat agar penanganannya cepat," pungkasnya.(FRA)
Editor : Fikri