BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Pemotor Meninggal Usai Gagal Salip

Kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Pemotor Meninggal Usai Gagal Salip
Foto : Anggota Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Melakukan Olah TKP Kecelakaan Maut di Jalan Raya Sukabumi - Bogor

KLIKSUKABUMI.COM – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk box terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Kadupugur RT 14/04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (25/8/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.

​Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 5932 UBC yang dikendarai oleh IM (28), warga Kecamatan Cisaat, melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. ​Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor tersebut berusaha mendahului kendaraan roda empat yang ada di depannya hingga melebihi garis marka jalan. 

Namun, di saat bersamaan, meluncur sebuah kendaraan Isuzu truk box bernomor polisi B 9646 SXU yang dikemudikan oleh WP (28) dari arah berlawanan.

​Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan kronologi singkat di lapangan.

​"Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Imran Nasrullah dari arah Bogor menuju Sukabumi. Saat melintas di lokasi kejadian, korban mendahului kendaraan di depannya ke kanan jalan dengan melintasi garis marka," ujar Wangsit.

​Akibat jarak antara kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, benturan keras pun tidak dapat dihindarkan. Pengendara sepeda motor mengalami cedera parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

​"Sehubungan jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan lagi. Korban pengendara sepeda motor mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Wangsit.

​Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sukabumi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tetap lancar. Kerugian materiil akibat kerusakan fisik kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp10.000.000.

​Mengingat tingginya potensi kecelakaan akibat pelanggaran marka jalan, pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

​"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain jika pandangan terbatas atau kondisi tidak memungkinkan, serta selalu mematuhi marka jalan," tegas Wangsit.(FKR)

 Kecelakaan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Pemotor Meninggal Usai Gagal Salip
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin