KLIKSUKABUMI.COM - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Jalan Karangtengah, Senin (24/8/2026). Massa menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif hingga isu adu domba antarorganisasi wartawan.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan terkait transparansi publik atas proyek-proyek strategis pemerintah yang mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan.
"Kami menduga ada indikasi praktik mengadu domba wartawan yang berada di beberapa organisasi profesi. Ini yang menjadi salah satu perhatian kami dalam aksi hari ini," ujar perwakilan massa aksi, M. Afnan, di lokasi.
Afnan menegaskan pihaknya tidak menolak fungsi pendampingan proyek yang dilakukan Kejaksaan. Namun, ia mendesak agar informasi dasar seperti jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, hingga pelaksana pendampingan dibuka secara transparan kepada publik.
"Kami tidak anti terhadap pendampingan proyek oleh Kejaksaan, kami justru mendukung sepanjang dilakukan secara profesional dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang dikawal," tegasnya.
Pantauan dilokasi suasana aksi sempat memanas saat massa secara terbuka mendesak Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi untuk dicopot dari jabatannya.
Menanggapi kedatangan massa, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, langsung menemui para jurnalis dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Tumpal memastikan akan melakukan evaluasi internal.
"Persoalan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai proses yang berlaku," ujar Tumpal di hadapan massa.
Kendati demikian, Tumpal belum bisa memberikan tenggat waktu pasti terkait penyelesaian evaluasi tersebut. Usai mendengarkan penjelasan dari Kejari, massa pembubar diri secara tertib dengan pengawalan dari aparat Polres Sukabumi. (Fan)
