BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

HUT ke-81 RI: 316 Narapidana Lapas Sukabumi Dapat Remisi, 4 Langsung Bebas

HUT ke-81 RI: 316 Narapidana Lapas Sukabumi Dapat Remisi, 4 Langsung Bebas
KLIKSUKABUMI.COM
- Sebanyak 316 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menerima Remisi Umum dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, empat orang narapidana dinyatakan langsung bebas.

Penyerahan remisi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota dan jajaran DPRD Kota Sukabumi.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa seluruh narapidana yang diusulkan pihak lapas berhasil mendapatkan pengurangan masa tahanan dari pemerintah.

"Alhamdulillah hari ini Pak Wali Kota beserta Wakil dan DPRD berkesempatan hadir langsung untuk menyerahkan remisi kepada 316 warga binaan kami, 4 di antaranya langsung pulang," ujar Budi.

Budi merinci, empat narapidana yang menerima Remisi Umum II (langsung bebas) tersebut terdiri dari tiga terpidana kasus pencurian dan satu terpidana penganiayaan. 

"Empat orang yang bebas ini merupakan bebas murni karena masa pidananya sudah habis. Hari ini langsung kita kembalikan kepada masyarakat," kata Budi.
HUT ke-81 RI: 316 Narapidana Lapas Sukabumi Dapat Remisi, 4 Langsung Bebas
Secara keseluruhan, besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari 1 hingga 5 bulan, dengan rincian penerima terbanyak ada pada pengurangan 3 bulan (81 orang) dan 2 bulan (72 orang). Penerima remisi didominasi oleh 315 laki-laki dan 1 perempuan dari beragam kasus pidana.

Di sisi lain, Budi memaparkan bahwa saat ini Lapas Kelas IIB Sukabumi mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga 231 persen. Lapas yang berkapasitas 200 orang tersebut kini dihuni oleh 532 warga binaan.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan pihak pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai penanganan infrastruktur lapas.

"Kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Kendalanya secara umum pada anggaran, kalau ada anggarannya tentu kita siap beli lahan dan bangun," kata Ayep.

Ayep turut memberikan apresiasi atas pembinaan di lapas dan berharap para warga binaan yang bebas dapat menjadi contoh positif saat kembali ke tengah masyarakat.

"Ini bentuk penghargaan dari pemerintah untuk warga binaan. Saya berharap mereka yang bebas bisa menjadi panutan di masyarakat karena sudah dibina oleh negara," tutur Ayep.

Ia menambahkan, momentum kemerdekaan ini menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk saling menguatkan sesuai dengan semangat tema kemerdekaan tahun ini.

"Terlebih tagline kemerdekaan ke-81 ini Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Khusus untuk Kota Sukabumi, mudah-mudahan bisa kita implementasikan bersama," pungkasnya. (FRA)
HUT ke-81 RI: 316 Narapidana Lapas Sukabumi Dapat Remisi, 4 Langsung Bebas
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin