BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan, Dicki Siap Menata Hidup Bersama Keluarga

Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan, Dicki Siap Menata Hidup Bersama Keluarga
KLIKSUKABUMI.COM Rasa haru dan bahagia tak mampu disembunyikan oleh Dicki Saptadji, salah satu warga binaan yang resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Jalan Siliwangi, tepat pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dicki menjadi satu dari empat warga binaan yang langsung sujud syukur dan pulang ke rumah usai menerima Remisi Umum Kemerdekaan. 

Setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 2 bulan, ia mengaku bersyukur atas pembinaan dan pendidikan mental yang diterimanya selama berada di dalam lapas.

"Perasaan saya bangga di sini dapet didikan yang alhamdulillah. Semua bapak-bapak di sini udah ngedidik saya buat jalan yang lebih benar," ujar Dicki saat diwawancarai usai penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Dicki mengungkapkan, selama berada di dalam penjara ia mendapatkan berbagai bekal pelatihan pembinaan keagamaan hingga keterampilan yang tidak pernah ia peroleh di luar.

"Banyak sekali ilmu-ilmu yang nggak saya dapat di luar, saya dapat disini. Pembinaan kerohanian dan semua pelatihan saya dapetin. Alhamdulillah saya terima kasih," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai langkah setelah bebas, Dicki mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga dan ingin fokus menjalani kehidupan yang lebih baik.

"Rencana ya nyusun hidup lebih baik aja dulu. Kalau rezeki mungkin Allah yang atur segala sesuatu," kata Dicki.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, membenarkan penyerahan remisi tersebut diberikan secara simbolis dengan dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi beserta jajaran Forkopimda.

"Alhamdulillah hari ini Pak Walkot beserta Wakil dan DPRD berkesempatan langsung hadir untuk menyerahkan remisi untuk warga binaan kami berjumlah 316 orang, 4 di antaranya langsung pulang," kata Budi Hardiono.

Budi menjelaskan bahwa potongan masa tahanan yang diberikan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan. 

Empat warga binaan yang langsung bebas murni tersebut telah menyelesaikan seluruh masa hukuman mereka.

"Yang bebas langsung itu 3 orang kasus pencurian dan 1 penganiayaan. Ini bebas murni, masa pidananya habis, kita kembalikan kepada masyarakat. Semoga kita doakan saja ke depan mereka jauh lebih baik," jelas Budi.

Di sisi lain, Budi juga mengungkapkan kondisi hunian Lapas Kelas IIB Sukabumi saat ini yang sudah mengalami kelebihan kapasitas cukup tinggi.

"Penghuni lapas sekarang 532 orang dengan kapasitas 200 orang. Kita hitung secara over kapasitasnya berarti sudah overload sebanyak 231 persen," pungkasnya. (FRA)

 Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan, Dicki Siap Menata Hidup Bersama Keluarga
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin