BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Kasus Dugaan Korupsi Desa Ciheulang Tonggoh Cibadak Sukabumi Naik ke Tahap Penyidikan

Pihak Kejaksaan saat ini tengah fokus memenuhi alat bukti sekaligus memastikan besaran kerugian negara
Kasus Dugaan Korupsi Desa Ciheulang Tonggoh Cibadak Sukabumi Naik ke Tahap Penyidikan
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Essadendra Aneksa (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan (sidik). Langkah tegas ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran desa.

Saat ini, tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi tengah bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk jajaran perangkat desa aktif di Desa Ciheulang Tonggoh untuk menggali keterangan mendalam terkait kasus tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Essadendra Aneksa, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara intensif. Pihak Kejaksaan saat ini tengah fokus memenuhi alat bukti sekaligus memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

Meskipun penyidik telah mengantongi data awal yang kuat, Kejaksaan tetap mengedepankan prinsip akurasi hukum sebelum menetapkan tersangka. Pihaknya kini menunggu laporan resmi hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Daerah.

"Kalau kami, tentu tidak bisa menetapkan tersangka kalau dua alat bukti ini belum cukup, minimal dua alat bukti. Kalau data kami sudah punya, tapi cukup kuat," ujar Essadendra saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Essadendra menjelaskan bahwa unsur kerugian keuangan negara merupakan poin krusial dalam pembuktian tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, keterangan dari Inspektorat sebagai auditor internal sangat diperlukan dalam memperjelas perkara.

"Apalagi kalau tentang tipikor ini kan tentang kerugian keuangan negara, maka kami butuh nanti ahlinya, gitu. Ahlinya siapa? Nanti mungkin kami minta Inspektorat," tambahnya.

Terkait proses audit, Essadendra meluruskan bahwa Kejaksaan dan Inspektorat terus berkomunikasi secara intensif. Ia menyebut pihak Inspektorat saat ini sudah berada dalam tahap akhir penyelesaian hitungan kerugian negara.

"Ya, sudah ditanyakan. Nanti ya Inspektorat katanya sudah selesai menghitung, nanti akan dikirimkan laporan ke sini. Berjalan beriringan," jelasnya.

Kejari Kabupaten Sukabumi memilih pola pemeriksaan yang efektif dan terukur. Kejaksaan sengaja menunggu hasil audit keluar agar arah penyidikan lebih fokus dan presisi, dibandingkan memanggil saksi secara melebar tanpa arah yang jelas.

"Dari sana mungkin baru lebih clear, ke mana arah pemeriksaannya gitu, biar lebih clear. Kan kalau sudah jelas nih perhitungannya sekian," pungkasnya.

Mengenai jumlah pasti saksi yang telah diperiksa serta jadwal penetapan tersangka, Essadendra meminta masyarakat untuk bersabar. Pihaknya mengaku masih terus melakukan pengecekan data administratif di internal sembari menanti hasil sinergi antara Kejaksaan dan Inspektorat selesai.(FRA)




Editor : Fikri


Kasus Dugaan Korupsi Desa Ciheulang Tonggoh Cibadak Sukabumi Naik ke Tahap Penyidikan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin