| Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Abram Nami Putra Tambunan (Sumber : Kejari Kab. Sukabumi) |
KLIKSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi mencatat adanya pergeseran tren tindak pidana selama semester pertama tahun 2026 dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Data menunjukkan kenaikan signifikan pada kasus tindak pidana umum dan narkotika, sementara tindak pidana Ekonomi, Keamanan Negara, dan Ketertiban Umum (EKU) atau tindak pidana lain di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) justru mengalami penurunan.
Berdasarkan catatan Kejari Kabupaten Sukabumi, tindak pidana umum mencatat angka 111 perkara pada semester pertama 2026. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 yang tercatat sebanyak 97 perkara.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Abram Nami Putra Tambunan, menyoroti tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani tren peningkatan ini.
"Kami mencermati adanya eskalasi pada kasus-kasus konvensional seperti pencurian dan penganiayaan. Kenaikan angka ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus mengoptimalkan proses penuntutan agar memberikan efek jera yang nyata," ujar Abram kepada Kliksukabumi pada Selasa (7/7/2026).
Selain pidana umum, kasus narkotika juga menunjukkan grafik kenaikan. Pada semester pertama 2026, terdapat 40 perkara narkotika, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 38 perkara.
Menanggapi hal tersebut, Abram menekankan pentingnya sinergi dalam menekan peredaran narkotika. "Narkotika tetap menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap setiap perkara narkotika yang masuk ke meja persidangan," tegasnya.
Di sisi lain, terdapat tren positif pada kategori EKU atau tindak pidana lain di luar KUHP. Jika pada semester pertama 2025 terdapat 76 perkara, angka tersebut menurun menjadi 60 perkara pada semester pertama 2026.
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), jumlahnya tercatat stabil dengan masing-masing satu perkara pada kedua periode tersebut.
Abram menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan evaluasi berkala terhadap setiap penanganan perkara guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
"Penurunan pada sektor EKU adalah sinyal positif, namun kami tidak boleh lengah. Fokus kami di semester kedua adalah memastikan seluruh penanganan perkara, baik yang naik maupun turun, diselesaikan dengan profesional dan tepat waktu sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Abram.
Pihak Kejari Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat terus proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan, guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi ke depannya.(FRA)
Editor : Fikri