KLIKSUKABUMI.COM – Kasus seorang anak yatim piatu berkebutuhan khusus di Sukabumi yang mengalami kecanduan akut menghirup bensin menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena memprihatinkan ini kini sedang ditangani secara intensif oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi.
Anggota Pokja Pendidikan KPAI sekaligus Psikolog, Dikdik Hardy, menjelaskan bahwa kebiasaan menghirup aroma bensin pada kasus ini berkaitan dengan upaya anak dalam mencari ketenangan diri. Menurutnya, anak usia prasekolah memang sering mencari objek indrawi tertentu untuk memicu rasa nyaman.
"Secara biologis perilaku tersebut memang memunculkan hormon dopamin sehingga memberikan efek menenangkan," ujar Dikdik, Selasa (7/7/2026).
Dikdik menganalogikan perilaku ini seperti balita yang tidak bisa tidur tanpa memeluk boneka kesayangannya. Namun, media yang digunakan bocah tersebut yakni bensin sangat berbahaya bagi kesehatan. Ia memperingatkan bahwa jika kecanduan ini berlanjut hingga usia sekolah, hal tersebut merupakan indikasi adanya gangguan perkembangan.
"Bila perilaku kecanduan yang tidak lazim masih muncul pada masa sekolah, kemungkinannya si anak mengalami fiksasi, regresi, atau ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)," tegas Dikdik.
Untuk memutus kebiasaan tersebut, Dikdik menyarankan metode pengalihan objek secara bertahap. Pendamping perlu mencari alternatif pengganti yang memiliki karakteristik aroma serupa, namun dipastikan aman bagi kesehatan fisik anak.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra, memastikan bahwa pihaknya telah turun tangan menangani bocah tersebut. Layanan pendampingan psikologis pun telah dilakukan secara berkala.
"Sudah dua kali mendapat layanan pendampingan dari UPTD," kata Hendra.
Meskipun detail hasil pemeriksaan kejiwaan bersifat privat dan memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan tim psikolog, Hendra menegaskan bahwa solusi terbaik bagi masa depan anak ini adalah rehabilitasi.
Pihaknya kini tengah menjajaki kerja sama dengan Dinas Sosial agar anak tersebut mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif.
Hendra menyadari bahwa pengawasan di lingkungan rumah sangat sulit dilakukan karena keterbatasan keluarga yang merawatnya. Ia khawatir jika anak tersebut tidak segera mendapatkan rehabilitasi khusus, siklus kecanduan dan perilaku berisiko akan terus terulang.
"Betul harus direhabilitasi, kalau tidak, ya akan turun ke jalan lagi," pungkas Hendra.(FRA)
Editor : Fikri