BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Cemari Sungai Cibojong, Tiga Tambang Batu Hijau Ilegal di Sukabumi Resmi Ditutup

Cemari Sungai Cibojong, Tiga Tambang Batu Hijau Ilegal di Sukabumi Resmi Ditutup

KLIKSUKABUMI.COM
— Aktivitas penambangan batu hijau ilegal di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dihentikan paksa. Langkah tegas ini diambil pemerintah setelah limbah lumpur sisa pengolahan batu memicu pendangkalan dan pencemaran parah di Sungai Cibojong.

Tindakan penyegelan ini dilakukan oleh Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, DLH Kabupaten Sukabumi, dan Muspika Cikembar. 

Petugas langsung memasang spanduk larangan di tiga lokasi penambangan tanpa izin tersebut.

Penata Kelola Pertambangan Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, Diki Pramesti, menegaskan bahwa penindakan ini berawal dari keluhan masyarakat yang resah akan kondisi air sungai.

"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air Sungai Cibojong yang mengalami kekeruhan," ujar Diki, Kamis (30/7/2026).

Cemari Sungai Cibojong, Tiga Tambang Batu Hijau Ilegal di Sukabumi Resmi Ditutup

Setelah melakukan penelusuran, tim menemukan bahwa pencemaran tersebut berasal dari unit penggergajian batu hijau yang menampung material dari penambangan ilegal.

"Dari penelusuran bahan baku, ternyata banyak material berasal dari penambangan tanpa izin," kata Diki.

Diki menambah bahwa sesuai UU No. 3 Tahun 2020 Pasal 161, pihak yang menampung maupun mengolah hasil tambang ilegal dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

"Maka dari itu, kami langsung menutup tiga titik tambang ilegal dan melayangkan surat peringatan keras," tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Cikembar turut mendampingi proses inspeksi mendadak (sidak) ini hingga ke lokasi pemasok material di Kampung Cikaramat dan Sampora.

Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurlilah, menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk merespons keresahan publik yang sempat viral.

"Sidak ini untuk menindaklanjuti berita viral terkait tercemarnya Sungai Cibojong," jelas Lenni.

Ia menambahkan, pihak kecamatan telah mengimbau pemilik pabrik pemotongan agar tidak lagi membeli bahan baku dari penambang ilegal. (FRA)

 Cemari Sungai Cibojong, Tiga Tambang Batu Hijau Ilegal di Sukabumi Resmi Ditutup
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin