BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Bupati Asep Japar Kukuhkan Sekda Sukabumi dan Lantik 95 Pejabat Fungsional, Tekankan Sistem Merit

Pengukuhan kembali H. Ade Suryaman sebagai Sekda dilakukan sebagai bentuk perpanjangan masa jabatan
Bupati Asep Japar Kukuhkan Sekda Sukabumi dan Lantik 95 Pejabat Fungsional, Tekankan Sistem Merit
H. Ade Suryaman Dikukuhkan Menjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Bersama 95 Pejabat Fungsional Lainnya (Sumber : Setda Kab. Sukabumi)
KLIKSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, secara resmi mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi. Prosesi pengukuhan yang dirangkai dengan pelantikan 95 pejabat fungsional ini berlangsung khidmat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Turut hadir dalam agenda penting tersebut Wakil Bupati H. Andreas serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

Pengukuhan kembali H. Ade Suryaman sebagai Sekda dilakukan sebagai bentuk perpanjangan masa jabatan. Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi kinerja yang ketat dan mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional. Rinciannya, sebanyak 18 ASN merupakan hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional, sementara 77 ASN lainnya merupakan pegawai yang baru pertama kali diangkat ke dalam jabatan fungsional.

Bupati Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian yang diambil Pemkab Sukabumi murni berbasis pada sistem merit. Artinya, promosi dan pengembangan karier ASN ditentukan oleh kompetensi, potensi, dan capaian kinerja, bukan berdasarkan subjektivitas atau kedekatan personal.

"Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi," ujar Bupati Asep Japar.

Ia pun menepis isu adanya "kelompok-kelompok" tertentu dalam birokrasi. Menurutnya, karier setiap ASN sangat ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etika kerja masing-masing.

"Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja," tegasnya.

Kepada 95 pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati menyampaikan pesan agar mereka tidak lekas puas. Ia mendorong para ASN tersebut untuk terus meningkatkan kompetensi, baik melalui pendidikan dan pelatihan, maupun dengan melanjutkan jenjang pendidikan formal ke tingkat magister (S2) hingga doktoral (S3).

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan cara menunjukkan dedikasi tinggi melalui kerja-kerja profesional dan berintegritas dalam melayani masyarakat.(FRA)




Editor : Fikri 


Bupati Asep Japar Kukuhkan Sekda Sukabumi dan Lantik 95 Pejabat Fungsional, Tekankan Sistem Merit
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin