BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Respons Cepat Kecamatan Cikembar Sukabumi Tertibkan Truk ODOL, Tekan Risiko Kecelakaan dan Kerusakan Jalan

Pemerintah Kecamatan Cikembar menetapkan regulasi ketat bagi pengusaha,
KLIKSUKABUMI.COM – Pemerintah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait maraknya truk pengangkut batu hijau yang melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Penertiban ini dilakukan demi menekan laju kerusakan infrastruktur jalan sekaligus mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cikembar, Lenni Nurliah, memimpin langsung operasi peninjauan dan klarifikasi ke lapangan. Bersama Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum), pihak kecamatan menyambangi lima titik usaha tambang batu hijau di Desa Bojongraharja.

"Kami langsung turun ke lapangan untuk menggali informasi dan memberikan arahan tegas kepada para pengusaha angkutan batu hijau yang diduga kerap overload. Ada sekitar lima titik usaha tambang batu hijau di wilayah Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, yang kami kunjungi untuk diberikan edukasi," terang Lenni pada Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengusaha sempat memaparkan tantangan operasional, terutama terkait kesulitan menutup rapat bak truk saat mengangkut batu bolder berukuran besar. Meski pihak manajemen mengklaim telah menggunakan sistem pengikatan khusus (pasak) yang diklaim aman, pemerintah tetap memberlakukan aturan tanpa pengecualian.

"Terkadang batu tidak bisa disusun secara presisi berdasarkan berat tonase karena tinggi muatan bervariasi, hal ini sangat bergantung pada karakteristik dan berat jenis batuan dari masing-masing lokasi tambang," jelas Lenni.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Cikembar menetapkan regulasi ketat bagi pengusaha, di antaranya pembatasan tonase kendaraan yang melintasi jalan provinsi dibatasi maksimal 9 ton dan ketinggian bak kendaraan dibatasi maksimal 1,5 meter.

Tak hanya itu, truk dilarang melintas pada jam-jam sibuk agar tidak mengganggu mobilitas warga dan pengusaha wajib memastikan kelayakan armada secara berkala.

Sejauh ini, para pengusaha menunjukkan sikap kooperatif terhadap arahan pemerintah. Beberapa di antaranya bahkan telah mulai menyesuaikan jam operasional kendaraan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Selain aspek transportasi, pemerintah kecamatan juga memantau upaya pemulihan lingkungan. Sejumlah lahan bekas galian kini telah memasuki tahap rekonstruksi pascatambang dengan melakukan penghijauan, salah satunya penanaman pohon albasia.

"Kami mengapresiasi para pengusaha yang kooperatif, termasuk dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sekitar, khususnya untuk pemenuhan kegiatan keagamaan dan kemanusiaan. Kami berharap komitmen serta kerja sama ini terus dipertahankan demi keselamatan kita bersama," pungkas Lenni.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi pertambangan dengan kenyamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah Cikembar.(FRA)




Editor : Fikri


Respons Cepat Kecamatan Cikembar Sukabumi Tertibkan Truk ODOL, Tekan Risiko Kecelakaan dan Kerusakan Jalan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin