![]() |
| Pejabat Utama DKIP Kabupaten Sukabumi (Foto: Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan berkomitmen mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Yulipri. Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kewajiban moral pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, namun sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan akuntabel kepada masyarakat," ujar Yulipri usai kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelolaan SP4N LAPOR secara daring.
Menurut Yulipri, sosialisasi ini memegang peranan krusial bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Sukabumi, mulai dari tingkat perangkat daerah, kecamatan, hingga ke pemerintahan desa.
Tujuannya agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun dan mengelola data informasi publik.
Dengan menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten, diharapkan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi dapat memilah dengan bijak mana informasi yang wajib dipublikasikan dan mana yang termasuk dalam informasi dikecualikan.
"Semua pihak harus dapat memahami dan memilih informasi publik yang dapat dipublikasi dan dikecualikan sesuai undang-undang yang berlaku," tambahnya.
Selain urusan PPID, Kadiskominfosan juga memberikan atensi khusus pada optimalisasi platform SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
Sebagai wadah resmi nasional untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permintaan informasi, SP4N LAPOR dinilai harus dikelola dengan serius di tingkat daerah.
"SP4N LAPOR harus menjadi perhatian bersama. Setiap aduan masyarakat harus direspon cepat. Semua itu sebagai bentuk layanan prima pelayanan publik kepada masyarakat," tegas Yulipri. (Adv)
