| Kantor Satreskrim Polres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi tengah mendalami kasus dugaan tindak asusila yang dialami seorang anak perempuan berusia di bawah 10 tahun di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini mulai ditangani pihak kepolisian setelah keluarga korban resmi melayangkan laporan pada Senin (22/6/2026).
Dalam laporan tersebut, pihak keluarga menyebutkan tiga anak laki-laki berinisial G, I, dan R sebagai pihak terlapor. Peristiwa memilukan itu diduga terjadi di area perkebunan cokelat di wilayah Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian prosedur penyelidikan sesaat setelah menerima laporan.
"Kami telah menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, serta telah memfasilitasi visum et repertum bagi korban di RSUD Palabuhanratu," ujar Iptu Dudi, Selasa (23/6/2026).
Selain pemeriksaan medis, kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian untuk memperkuat proses penyidikan. Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi masih memintai keterangan dari para saksi sebelum menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor.
"Setelah rangkaian pemeriksaan saksi selesai, kami akan segera melakukan gelar perkara biasa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegas Dudi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara ini secara profesional dengan mengedepankan asas perlindungan anak, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur.
"Kami berkomitmen untuk merespons cepat terhadap setiap aduan atau laporan masyarakat dengan baik dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap AKBP Samian.
Ia menambahkan, penanganan kasus yang melibatkan anak-anak memerlukan pendekatan khusus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Mengingat perkara ini melibatkan anak-anak, kami akan menanganinya dengan sangat serius dan hati-hati sesuai dengan regulasi perlindungan anak yang berlaku," jelasnya.
Pihak Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
Saat ini, Unit PPA terus bekerja intensif di lapangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya demi memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.(FRA)
Editor : Fikri