| Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi, Asep Japar Sepakat Menandatangani Dua Raperda Strategis Terkait Lahan dan Transportasi (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Dua regulasi baru yang disepakati tersebut berfokus pada dua sektor krusial, yakni tata kelola wilayah dan sistem transportasi.
Pertama, Raperda yang mengatur tentang pendataan, pelaporan, dan pemanfaatan kawasan serta tanah telantar.
Kedua, Raperda mengenai penyelenggaraan perhubungan yang dirancang agar lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa lahirnya dua regulasi ini merupakan bentuk komitmen nyata antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
"Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan berkelanjutan. Kami di DPRD berkomitmen penuh memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar membawa dampak positif bagi daerah," ujar Budi Azhar Mutawali saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026).
Budi menjelaskan, regulasi mengenai tanah telantar diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang selama ini tidak produktif. Dengan aturan ini, lahan-lahan tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, untuk sektor perhubungan, aturan baru ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola transportasi publik di Kabupaten Sukabumi.
"Melalui kebijakan ini, kita ingin mengoptimalkan potensi lahan yang ada sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah. Pelayanan transportasi harus diperkuat agar mobilitas warga lancar, aman, dan nyaman, yang pada akhirnya tentu bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi," pungkas Budi.
Kehadiran dua regulasi ini diharapkan menjadi instrumen efektif bagi Pemkab Sukabumi dalam melakukan penataan wilayah yang lebih terencana, sekaligus menjawab tantangan kebutuhan transportasi modern bagi warga Kabupaten Sukabumi.(FRA)
Editor : Fikri