KLIKSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memberikan kepastian terkait kelanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Meski sempat memicu aspirasi dari forum ketua RT/RW se-Kota Sukabumi, Pemkot menegaskan bahwa program yang menyentuh langsung kebutuhan warga ini tidak dihapuskan, melainkan hanya mengalami penundaan sementara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil murni karena kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.
Dalam penjelasannya, Sekda mengungkapkan bahwa Pemkot Sukabumi menghadapi penurunan pendapatan yang bersumber dari dana transfer pusat (TKD) secara signifikan, yakni mencapai Rp 158,5 miliar. Kondisi defisit ini memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara ketat.
"Saat ini, kami harus memprioritaskan belanja wajib dan mengikat. Akibat penurunan pendapatan tersebut, pelaksanaan P2RW tahun 2026 terpaksa ditunda sementara waktu," ujar Andang Tjahjandi dalam rilis Pemkot Sukabumi yang diterima redaksi pada Rabu (27/5/2026).
Ia menegaskan bahwa P2RW bukanlah program yang dihilangkan. Wali Kota Sukabumi bahkan telah memberikan instruksi khusus agar program ini diupayakan kembali melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Perubahan nanti.
Untuk memastikan program kembali bergulir dengan tertib dan akuntabel, Pemkot Sukabumi telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) baru sebagai acuan operasional. Sekda menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar tidak terjadi ketidaksesuaian administratif seperti yang sempat dievaluasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Langkah konkret yang harus ditempuh oleh setiap RW adalah sebagai berikut. Setiap RW wajib memasukkan usulan melalui sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dan proposal harus disusun sesuai dengan Juklak terbaru yang telah ditetapkan.
Pemkot Sukabumi melalui tujuh kecamatan akan segera melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis kepada para pengurus RW dalam penyusunan proposal agar memenuhi syarat hukum penganggaran hibah.
Pemkot Sukabumi mengakui bahwa P2RW merupakan program strategis yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat akar rumput. Semangat gotong royong yang terbangun melalui program ini menjadi pertimbangan utama mengapa Pemkot tetap berkomitmen untuk mempertahankannya.
"Kami sangat mengapresiasi kesabaran dan masukan dari rekan-rekan ketua RT/RW. Kami berkomitmen penuh untuk mengawal agar program berbasis partisipasi masyarakat ini dapat kembali bergulir dengan lebih akuntabel, efisien, dan taat asas," pungkas Sekda.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, Pemkot Sukabumi berharap seluruh pengurus RT/RW dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan masing-masing untuk segera menyiapkan usulan sesuai prosedur, sehingga saat kemampuan fiskal daerah membaik pada perubahan anggaran, program P2RW dapat langsung dieksekusi dengan tertib.(FRA)
Editor : Fikri