![]() |
| Suasana Pelayanan Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) Bagi Warga Pemula di Tengah Masa Libur (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah proaktif dengan tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi warga pemula di tengah masa libur nasional dan cuti bersama.
Seluruh kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di wilayah Kabupaten Sukabumi dipastikan tetap beroperasi khusus untuk melayani warga pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026.
Kebijakan ini diambil berdasarkan instruksi pusat guna mengoptimalkan pemenuhan dokumen kependudukan, terutama bagi pelajar yang baru memasuki usia wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa momentum libur panjang ini sangat strategis bagi warga yang biasanya terkendala jam sekolah atau pekerjaan di hari biasa.
"Kami memahami banyak warga yang baru sempat mengurus administrasi kependudukan saat hari libur. Oleh karena itu, sesuai instruksi pusat, kami tetap membuka layanan di kantor dinas maupun seluruh UPTD wilayah pada hari Kamis dan Jumat ini," ujar Amir Hamzah, Jumat (15/05/2026).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memperhatikan jadwal operasional terbatas yang telah ditetapkan.
Hari Kamis, 14 Mei 2026 pelayanan akan dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB siang. Sementara hari Jumat, 15 Mei 2026: pelayanan mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB siang.
Amir menambahkan bahwa fokus utama jajarannya kali ini adalah memfasilitasi pemilih pemula agar segera memiliki identitas resmi.
"Fokus utama kami adalah perekaman bagi pemula. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur ini dengan mendatangi kantor UPTD terdekat di wilayah masing-masing," tambahnya.
Meski waktu operasional terbatas, pihak Disdukcapil menjamin petugas tetap siaga untuk memberikan verifikasi data secara cepat. Warga yang datang diharapkan langsung membawa persyaratan lengkap, yaitu fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Amir Hamzah juga menekankan pentingnya kepemilikan dokumen identitas sejak dini bagi warga Sukabumi agar hak-hak sipil mereka terpenuhi dengan baik.
“Dengan tetap dibukanya layanan ini, Disdukcapil berharap tidak ada lagi alasan bagi warga wajib KTP pemula untuk menunda perekaman identitas kependudukannya,” pungkasnya.(FRA)
Editor : Fikri
