| Tumpal Eben Ezen Bakar Didampingi Istri Maria Pasaribu yang Kini Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Menggantikan Agustinus Hanung Widyatmaka yanng Mendapat Promosi Jabatan Baru Menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa. Sebanyak 17 jaksa yang menduduki jabatan struktural dan wilayah di berbagai kabupaten/kota di Indonesia resmi dirotasi serta dimutasi.
Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, membenarkan adanya gelombang mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran institusi.
"Langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lumrah dilakukan," ujar Anang Supriatna dilansir dari RMOL pada Minggu (24/5/2026).
Pergantian Tongkat Komando di Kejari Kabupaten Sukabumi
Dalam daftar mutasi terbaru ini, tongkat komando Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dipastikan bergeser. Kajari Kabupaten Sukabumi yang lama, Agustinus Hanung Widyatmaka, mendapat promosi jabatan baru menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjuk Tumpal Eben Ezer untuk menduduki posisi sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi yang baru. Tumpal sebelumnya mengemban amanah sebagai Kajari Kepulauan Yapen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agustinus Hanung Widyatmaka resmi dilantik oleh Kejati Jawa Barat pada 28 Oktober 2025 lalu.
Selama masa kepemimpinannya di Sukabumi, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya, pngungkapan kasus rekayasa pinjaman dan kredit fiktif yang melibatkan mantan Kepala Cabang dan 7 orang staf bank dengan kerugian negara mencapai Rp2,6 Miliar.
Hanung pun melakukan pengungkapan kasus korupsi Anggaran Keuangan Desa serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melibatkan Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dengan kerugian negara hingga Rp394.861.618.
Kini, dengan kepemimpinan baru di bawah Tumpal Eben Ezer, masyarakat Sukabumi menanti kelanjutan komitmen Kejari dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.(FRA)
Editor : Fikri