| Petugas Dishub Kota Sukabumi Menghentikan Mobil Colt Bogor-Sukabumi yang Viral Berasal di Media Sosial (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional angkutan umum (angkot) Colt Mini L300 trayek Bogor-Sukabumi. Keputusan ini diambil setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kendaraan tersebut tetap memaksakan diri beroperasi meski mengalami gangguan mesin parah hingga mengeluarkan kepulan asap tebal.
Peristiwa yang memicu keresahan publik ini bermula dari rekaman video seorang penumpang pada Rabu (20/5/2026). Dalam video tersebut, penumpang memprotes sikap sopir yang tetap melajukan kendaraan meski kondisi mesin sudah tidak laik jalan dan membahayakan keselamatan.
Berdasarkan pemeriksaan teknis di lapangan, kepulan asap tebal tersebut disebabkan oleh kerusakan fatal pada sistem pendingin mesin atau radiator.
Terungkap bahwa kru angkutan melakukan modifikasi darurat berupa sistem "infus" untuk menyuplai air ke radiator karena fungsi aslinya sudah tidak optimal. Namun, modifikasi asal-asalan tersebut justru mengalami sumbatan, yang memicu malafungsi pada sistem mesin.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penindakan segera setelah laporan diterima.
“Radiatornya tidak berfungsi dengan baik, sehingga air radiatornya selalu kurang, akhirnya diakali dengan cara diinfus. Keluar udaranya karena ada sumbatan pada sistem infusnya," ujar Iskandar, Sabtu (30/5/2026).
Iskandar menekankan bahwa tindakan memodifikasi komponen vital kendaraan demi mengejar setoran adalah pelanggaran berat yang membahayakan nyawa penumpang. Pihaknya tidak menoleransi perilaku tersebut dan telah menginstruksikan armada terkait untuk berhenti beroperasi total hingga perbaikan dilakukan sesuai standar.
"Sejak diketahui ada laporan kami langsung turun ke lapangan, sudah kami instruksikan untuk tidak beroperasi dulu sebelum diperbaiki. Sopirnya diganti karena bandel tetap berjalan saat itu," tegas Iskandar.
Selain mengandangkan armada, Dishub juga memberikan sanksi berupa penggantian sopir yang terbukti abai terhadap standar keselamatan berkendara.
Dishub Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mengawasi kelayakan angkutan umum di wilayahnya. Iskandar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan angkutan umum yang ugal-ugalan atau dalam kondisi tidak layak jalan.
"Kami mengimbau segera laporkan kondisi demikian dan untuk pengemudi tolong jangan paksakan kendaraan kalau tidak laik jalan, pastikan semua komponen kendaraan berjalan baik sebelum mengendarai kendaraan," pungkasnya.(FRA)
Editor : Fikri