KLIKSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memberikan instruksi tegas terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Seluruh kepala sekolah dan panitia penyelenggara diminta untuk menjalankan proses penerimaan dengan penuh integritas dan konsisten sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menekankan bahwa kepatuhan terhadap pedoman yang disepakati adalah kunci utama untuk menciptakan proses seleksi yang objektif dan berkeadilan.
“Kepada seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten,” tegas Deden pada Sabtu (30/5/2026).
Selain menyoroti aspek kedisiplinan di internal sekolah, Deden juga menginstruksikan agar pihak sekolah lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat. Sosialisasi mengenai prosedur, jadwal, hingga kriteria SPMB harus dilakukan secara masif.
Langkah ini bertujuan agar para orang tua mendapatkan informasi yang valid dan terhindar dari kesimpangsiuran informasi atau isu-isu menyesatkan yang kerap muncul di masa penerimaan murid baru.
Transparansi menjadi komitmen utama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk turut serta mengawasi jalannya proses SPMB agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pihaknya membuka saluran pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan, praktik kecurangan, atau hal-hal yang mencurigakan di lapangan.
“Kami harapkan partisipasi aktif masyarakat bisa memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan selama pelaksanaan SPMB,” pungkas Deden.
Dengan adanya pengawasan dari masyarakat dan komitmen tegas dari pihak sekolah, diharapkan proses SPMB di Kabupaten Sukabumi tahun ini dapat berjalan lancar, tertib, dan akuntabel.(FRA)
Editor : Fikri