BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Wajah Dicatut AI untuk Love Scamming, Wanita Sukabumi Rugi Ratusan Juta dan Kehilangan Investor

Wajahnya dimanipulasi menggunakan AI oleh pelaku untuk menjerat puluhan pria
Wajah Dicatut AI untuk Love Scamming, Wanita Sukabumi Rugi Ratusan Juta dan Kehilangan Investor
Evita Rahayu (31) Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan Kasus Pencurian Identitasnya Untuk Love Scamming ke Polres Sukabumi (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kembali disalahgunakan untuk tindak kriminal. Kali ini, Evita Rahayu (31), seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pencurian identitas. 

Wajahnya dimanipulasi menggunakan AI oleh pelaku untuk menjerat puluhan pria dalam skema penipuan asmara daring atau love scamming.

Kasus ini mencuat setelah rekan korban menemukan akun TikTok mencurigakan dengan nama pengguna @mouzaa_95. Akun tersebut secara masif mengunggah konten yang menampilkan wajah Evita, namun dengan gestur dan tubuh hasil manipulasi digital.

Evita mengungkapkan bahwa pelaku, yang ternyata adalah saudara jauhnya sendiri, mengambil materi visual secara diam-diam. 

Pelaku memanfaatkan status WhatsApp hingga rekaman tersembunyi saat mereka bertemu untuk kemudian diolah dengan teknologi AI.

"Pas aku lihat, ternyata bukan aku. Jadi wajahnya pakai muka saya, tapi tubuhnya pakai AI. Akun itu dipakai untuk menipu laki-laki dengan menjanjikan pernikahan dan pertemuan," ungkap Evita usai mendatangi Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (28/4/2026).

Para korban yang terpikat rayuan pelaku kerap diminta mengirimkan sejumlah uang dan barang mewah. Begitu target telah memberikan apa yang diminta, pelaku langsung memutus komunikasi secara sepihak.

"Setelah korban mau ketemu, langsung di-ghosting oleh si pelaku," tambahnya.

Kerugian Fantastis: Uang Tunai hingga iPhone

Dampak dari aksi penipuan ini sangat masif. Berdasarkan penelusuran korban, total kerugian yang dialami para pria yang tertipu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Barang-barang yang berhasil dibawa lari pelaku meliputi uang tunai senilai Rp75 juta, smartphone (iPhone dan Android) sertasmartwatch dan barang berharga lainnya.

Selain kerugian para pria tersebut, Evita sendiri mengalami pukulan telak pada bisnisnya. Ia mengaku kehilangan calon investor usaha dengan potensi nilai kerja sama mencapai Rp400 juta.

"Calon investor batal kerja sama karena melihat akun TikTok itu. Alasannya mereka ragu bekerja sama dengan orang yang dianggap suka menipu cowok," tutur Evita.

Jalur Hukum: Gugatan Perdata Rp481 Juta

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib sejak Februari 2026. Kuasa hukum Evita, Diren Pandimas, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya menempuh jalur pidana tetapi juga gugatan perdata.

Fokus laporan meliputi pelanggaran UU ITE, penyalahgunaan data pribadi, serta manipulasi data elektronik. Pihak Evita melayangkan gugatan perdata senilai Rp481 juta atas kerugian materiil dan imateriil yang dialami.

"Hari ini agenda kami adalah pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat laporan. Kami fokus pada pelanggaran hak cipta atas foto dan manipulasi data elektronik," tegas Diren.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan data pribadi di media sosial, mengingat semakin canggihnya teknologi AI yang dapat digunakan untuk mengelabui mata orang awam.(FRA)




Editor: Fikri


Wajah Dicatut AI untuk Love Scamming, Wanita Sukabumi Rugi Ratusan Juta dan Kehilangan Investor
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin