| H Bocah Perempuan Yatim Piatu yang Divonis Gangguan Jiwa Berat Sering Mencari Aroma Bensin di Motor yang Terparkir di Swalayan (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi bergerak cepat menangani kasus memprihatinkan yang menimpa H (11), seorang anak perempuan yatim piatu yang memiliki kebiasaan menghirup aroma bensin.
Setelah melalui negosiasi panjang, pihak keluarga akhirnya sepakat agar bocah tersebut menjalani rehabilitasi sosial secara intensif.
H sebelumnya sering ditemukan warga di area parkir salah satu swalayan di Kota Sukabumi sedang menghisap uap bahan bakar.
Kondisi ini dipicu oleh terbatasnya pengawasan dari kerabat yang mengasuhnya sejak kedua orang tua H meninggal dunia.
Sekretaris Dinsos Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, menjelaskan bahwa pihak keluarga kini telah menyerahkan sepenuhnya proses pemulihan H kepada pemerintah karena merasa sudah tidak sanggup melakukan pengawasan mandiri.
"Keluarga sebenarnya sudah kewalahan mengurus H. Dia sering kabur dari rumah menuju parkiran supermarket hanya untuk menghisap bensin, dan hal itu juga diakui oleh pihak keluarganya," ujar Lulis, Selasa (28/4/2026).
Kendala Izin dan Kondisi Kejiwaan
Upaya evakuasi sebenarnya sempat direncanakan oleh Sentra Palamartha Kementerian Sosial beberapa waktu lalu, namun terhambat karena tidak adanya restu dari anggota keluarga.
"Dulu sempat dari Kemensos turun, tapi ada salah satu anggota keluarga yang kurang setuju anak H direhabilitasi di panti. Kami tidak bisa memaksa saat itu," jelas Lulis.
Titik terang muncul pada Senin sore kemarin. Mengingat kondisi pengasuhan di rumah yang sudah tidak optimal—di mana kerabatnya juga harus mengurus balita—pihak keluarga dan ayah angkat H akhirnya resmi menandatangani surat kesediaan rehabilitasi.
Langkah ini diambil setelah hasil pemeriksaan medis dan psikis di RSUD R. Syamsudin, SH., menunjukkan adanya masalah serius pada kesehatan mental anak tersebut.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan diagnosa gangguan jiwa yang cukup berat. Hal ini membutuhkan penanganan serius dari tenaga profesional," tambahnya.
Ancaman Kerusakan Organ Tubuh
Meski secara kasat mata H tampak sehat, tim medis memberikan peringatan keras. Kebiasaan menghirup bensin (inhalan) dalam jangka panjang dapat memicu kerusakan paru-paru permanen hingga keracunan akut yang fatal bagi anak seusianya.
Saat ini, Dinsos Kota Sukabumi tengah merampungkan dokumen administrasi untuk merujuk H ke fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Barat. Setelah semua dokumen selesai, H akan segera kami antar ke Graha Harapan Difabel di Cimahi untuk mendapatkan perawatan intensif," pungkas Lulis.(FRA)
Editor : Fikri