KLIKSUKABUMI.COM – Kabar melegakan bagi warga Kabupaten Sukabumi yang sedang mengurus administrasi kependudukan. Memasuki pertengahan April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memastikan persediaan blanko KTP Elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat secara luas.
Informasi resmi dari Disdukcapil menyebutkan bahwa stok blanko telah melewati masa kritis yang sempat memicu kekhawatiran sebelumnya.
Dengan kondisi pasokan yang stabil, proses pencetakan kini dapat berjalan kembali dengan lancar tanpa kendala kekurangan bahan baku seperti yang terjadi pada awal tahun.
Meskipun ketersediaan sudah mencukupi, pihak dinas tetap menerapkan pengaturan distribusi yang ketat agar layanan berjalan tertib.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Sukabumi, Asep Dedih, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga konsistensi pelayanan di seluruh wilayah.
“Insya Allah blanko tersedia, tetapi penyalurannya kami atur dengan sistem kuota harian agar pelayanan tetap optimal dan merata,” tegas Asep Dedih pada Kamis (16/4/2026).
Sebelumnya, keterbatasan blanko memang sempat menjadi hambatan bagi warga, terutama karena adanya proses pengadaan administratif di tingkat pusat.
Namun, Disdukcapil kini berupaya keras mempercepat pelayanan dan mengurangi waktu tunggu masyarakat. Hal ini menjadi prioritas mengingat pentingnya KTP-el sebagai dokumen utama untuk akses perbankan, layanan kesehatan, hingga persyaratan melamar pekerjaan.
Guna menghindari antrean panjang, masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur resmi melalui layanan daring maupun datang langsung ke unit pelayanan sesuai jadwal.
Pihak dinas juga memperingatkan warga agar waspada terhadap praktik percaloan dan menegaskan bahwa seluruh proses pencetakan KTP-el dilakukan secara resmi tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Dengan kembalinya stabilitas stok ini, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi optimistis dapat meningkatkan capaian target administrasi kependudukan.
Momentum ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepemilikan KTP-el di seluruh wilayah sebelum memasuki paruh kedua tahun 2026. Warga disarankan untuk terus memantau informasi terkini mengenai kuota harian melalui saluran komunikasi resmi dinas agar mendapatkan pelayanan yang cepat dan valid.(FRA)
Editor : Fikri