BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Polres Sukabumi Resmi Terbitkan DPO, Pimpinan Ponpes di Cicantayan Jadi Buronan Polisi

Polres Sukabumi Resmi Terbitkan DPO, Pimpinan Ponpes di Cicantayan Jadi Buronan Polisi
Oknum Dai Kondang Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 6 Orang Santriwati (Sumber : Istimewa)
KLIKSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Kepolisian memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius, profesional, dan transparan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat telah ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Perlu kami tegaskan pihak Polres Sukabumi telah menindaklanjuti laporan tersebut secara serius,” ujar Hartono dalam keterangan persnya, Selasa (9/4/2026).

Status Tersangka dan Tahap Penyidikan

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan pemenuhan alat bukti yang cukup, tim penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi telah menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut sebagai tersangka utama.

“Perkara dimaksud telah masuk ke tahap penyidikan, dan penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tegas Hartono.

Penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO)

Karena tersangka belum diamankan, kepolisian secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: 11/III/RES.1/2026/SAT RESKRIM. 

Saat ini, tim khusus dari Sat Reskrim Polres Sukabumi tengah melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Polres Sukabumi mengimbau tersangka untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka agar segera melapor. 

Pihak Polres menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas setiap informan.
Penegasan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum tanpa toleransi, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.(FRA)



Editor : Fikri


Polres Sukabumi Resmi Terbitkan DPO, Pimpinan Ponpes di Cicantayan Jadi Buronan Polisi
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin