| Ilustrasi Tabung Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Non-Subsidi (Sumber : Istimewa) |
Kenaikan ini bervariasi di tiap daerah, namun untuk wilayah padat penduduk seperti Jawa dan Bali, kenaikan harga mencapai Rp 17.000 hingga Rp 36.000 per tabung.
Rincian Kenaikan Harga di Berbagai Wilayah
Berdasarkan data resmi dari laman Pertamina Patra Niaga, berikut adalah detail perubahan harga di beberapa titik utama.
Untuk Jawa, Bali, dan NTB: Harga LPG 5,5 kg kini menjadi Rp 107.000 (naik dari Rp 90.000), sedangkan tabung 12 kg naik menjadi Rp 228.000 (naik dari Rp 192.000).
Sumatra dan Sulawesi (Sebagian) untuk wilayah mulai dari Aceh hingga Sulawesi Selatan, harga dipatok Rp 111.000 (5,5 kg) dan Rp 230.000 (12 kg).
Kalimantan dan Sulawesi Utara harga ditetapkan sebesar Rp 114.000 (5,5 kg) dan Rp 238.000 (12 kg). Sementara untuk Wilayah Khusus (FTZ Batam) mendapatkan harga yang cenderung lebih rendah dibanding wilayah lain, yakni Rp 100.000 untuk ukuran 5,5 kg dan Rp 208.000 untuk ukuran 12 kg.
Sementara itu, wilayah Maluku dan Papua mencatatkan harga tertinggi secara nasional. Di daerah tersebut, konsumen harus merogoh kocek sebesar Rp 134.000 untuk tabung 5,5 kg dan Rp 285.000 untuk ukuran 12 kg.
Daftar Harga Resmi Tingkat Agen (Termasuk PPN)
Berikut adalah rincian harga terbaru per 18 April 2026 untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan NTB:
Pihak Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian di pangkalan atau agen resmi guna memastikan keaslian produk dan mendapatkan harga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.(FRA)
Editor : Fikri