| Personel Kepolisian Sektor Baros Bersama Tim Inafis Polres Sukabumi Kota Bersiap Mengevakuasi Korban Dari Dalam Kamar Kontrakan (31/3). (Sumber : Istimewa) |
Korban diketahui berinisial RPA (67), seorang warga Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Jasad korban ditemukan pertama kali sekitar pukul 12.30 WIB oleh saksi bernama Rizal Maulana. Kecurigaan muncul lantaran tidak ada aktivitas yang terlihat di rumah kontrakan tersebut sepanjang hari.
Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Rulli, menjelaskan bahwa saksi memutuskan untuk memeriksa langsung kondisi rumah sebelum akhirnya menemukan korban.
"Saat saksi mengecek dan membuka pintu yang kebetulan tidak terkunci, ia melihat korban sudah dalam keadaan tertelungkup di teras area kamar. Saksi kemudian segera melapor ke pihak kepolisian," ujar Ade Rulli dalam keterangan resminya.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Baros dan Tim Inafis Polres Sukabumi Kota yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Polsek Baros, Iptu Abduh Tajudin, langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa tidak ada indikasi tindak pidana atau kekerasan fisik yang dialami korban. Kematian korban diduga kuat berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
“Dugaan awal, korban meninggal dunia karena sakit, hal ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah obat-obatan di ruang tamu," jelas Ade menambahkan.
Petugas telah mengevakuasi jenazah RPA ke RSUD Syamsudin SH untuk menjalani pemeriksaan luar. Meskipun demikian, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tidak akan ada proses autopsi lebih lanjut atas permintaan keluarga.
Ade menyebutkan bahwa pihak keluarga korban telah tiba dan menerima kejadian ini sebagai musibah murni.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan kepergian korban," pungkasnya.
Saat ini, jenazah rencananya akan segera diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.(FRA)
Editor : Fikri