| Tangkapan Layar Menteri Agama, Nasaruddin Umar Mengumumkan Penetapan 1 Syawal 1447 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta (Sumber : Istimewa) |
KLISUKABUMI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang mengonfirmasi bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum terlihat.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan hasil tersebut dalam konferensi pers di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026) malam.
Pengamatan hilal (rukyat) telah dilakukan secara serentak di 117 titik dari Aceh hingga Papua. Pemantauan ini melibatkan kerja sama luas antara BMKG, BRIN, ahli falak dari perguruan tinggi, hingga organisasi Islam.
Namun, hingga Kamis malam yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H, tidak ada satu pun laporan keberhasilan melihat hilal.
"Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," tegas Nasaruddin dalam pernyataannya.
Nssaruddin menambahkan bahwa petugas rukyat dan tim penerima laporan telah mengonfirmasi nihilnya penampakan hilal di seluruh lokasi pemantauan.
"Dari seluruh titik pemantauan, mulai dari Aceh hingga Papua, tidak ada laporan hilal terlihat," lanjutnya.
Posisi Hilal Masih di Bawah Kriteria MABIMS
Secara astronomis, posisi hilal pada saat pemantauan memang belum memenuhi kriteria visibilitas (imkanur rukyat) yang disepakati oleh negara-negara MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura).
Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di Indonesia saat ini hanya berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit. Sementara itu, posisi elongasi berada di angka 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
"Secara hisab, kondisi ini belum memenuhi kriteria," jelas Menag Nasaruddin secara lugas mengenai alasan teknis di balik keputusan tersebut.
Momentum Mempererat Persatuan Umat
Pemerintah berharap penetapan ini menjadi momen penting bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk merayakan hari kemenangan secara bersama-sama. Dengan keputusan ini, maka bulan Ramadhan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
"Semoga keputusan ini membawa kebaikan dan memperkuat persatuan umat Islam serta bangsa Indonesia ke depan," tutup Nasaruddin.(FRA)
Editor : Fikri