| Salah Satu Buah Salak Busuk yang Menjadi Keberatan Orang Tua Siswa (Sumber : Istimewa) |
KLIKSUKABUMI.COM – Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi. Keputusan ini merupakan buntut dari polemik menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral karena dinilai tidak layak konsumsi.
Langkah tersebut dituangkan dalam surat resmi nomor 1025/D.TWS/03/2026 tertanggal 19 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa SPPG di Citamiang belum memenuhi standar baku yang ditetapkan, terutama menyangkut risiko kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan yang membahayakan siswa.
Kasus ini mencuat ke publik setelah orang tua murid di SDN CBM Pakujajar melayangkan protes keras. Berdasarkan rekaman yang viral di media sosial, ditemukan kualitas pangan yang sangat buruk, mulai dari buah-buahan yang sudah busuk hingga temuan bangkai cicak di dalam kotak makanan siswa.
Pihak pengelola layanan gizi sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelemahan dalam penyajian menu, kualitas bahan makanan, serta proses distribusi ke sekolah-sekolah.
Kasatgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengonfirmasi bahwa operasional dihentikan sejak Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi bahan evaluasi total bagi seluruh pelaksana program agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Betul, operasionalnya diberhentikan sementara. Ini menjadi pembelajaran untuk semua SPPG, mitra, dan yayasan agar tetap menjaga amanah demi suksesnya program MBG," ujar Andri saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2026).
Andri juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pelaksana, mulai dari koordinator wilayah hingga mitra yayasan, untuk tidak main-main dengan tanggung jawab dalam program strategis nasional ini.
"Mari kita jaga amanah ini agar anak-anak Indonesia pada tahun 2045 menjadi cerdas dan sehat menuju Generasi Emas," tambahnya.
Berdasarkan surat keputusan yang berlaku, status pembekuan ini tidak akan dicabut sampai pihak pengelola mampu menyerahkan bukti perbaikan konkret.
Selain itu, mereka wajib menyerahkan dokumen pendukung keamanan pangan yang telah diverifikasi secara ketat oleh pihak berwenang sebelum diizinkan kembali beroperasi.(FRA)
Editor : Fikri