KLIKSUKABUMI.COM – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi resmi mengambil langkah hukum terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang pengguna media sosial.
Laporan ini merupakan buntut dari komentar bermuatan SARA yang dinilai telah menghina marwah organisasi. Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/141/III/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA tertanggal 20 Maret 2026.
Terlapor adalah akun Facebook atas nama Imron Rosyadi yang diduga melakukan tindak pidana ITE di lingkungan Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Berdasarkan bukti tangkapan layar yang diserahkan ke pihak berwajib, akun tersebut melontarkan tuduhan serius terhadap Muhammadiyah.
Beberapa poin yang menjadi sorotan adalah tuduhan bahwa Muhammadiyah memiliki "otak Yahudi" dan narasi "banyak menolak Al-Qur'an", serta penggunaan kata-kata kasar yang tidak pantas.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Sukabumi, Rozak Daud, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya edukasi publik sekaligus memberikan kepastian hukum.
“Kami melaporkan dugaan ujaran kebencian ini karena berpotensi memecah belah masyarakat. Kami menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan pembelajaran bersama,” ujar Rozak, Jumat (20/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa meski Muhammadiyah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, serangan yang merendahkan martabat dan bersifat kebencian tidak dapat dibiarkan.
“Ini harus disikapi serius agar tidak memperkeruh situasi. Kami menghormati perbedaan, tetapi tidak membenarkan adanya ujaran kebencian, khususnya terkait SARA. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan efek jera,” tambahnya.
Munculnya komentar provokatif ini diduga dipicu oleh situasi hangat di media sosial terkait kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang sebelumnya sempat tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idulfitri bagi warga Muhammadiyah.
Respons PWM Jawa Barat: Kedepankan Kepala Dingin
Menanggapi tensi yang meningkat, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, Iu Rusliana, mengimbau para kader untuk tetap tenang dan tidak reaktif secara berlebihan.
“Tadi saya sudah sampaikan kita harus memaafkan, kita harus berlapang dada, menahan amarah kita. Tidak perlu disikapi berlebihan kecuali kalau sudah mengarah pada hal-hal yang bersifat kriminal atau hal-hal yang serius,” kata Iu Rusliana.
Iu menekankan pentingnya membuka pintu maaf jika ada iktikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah di ruang digital secara kekeluargaan.
“Tapi kalau masih di medsos, selama pihak tersebut juga beriktikad baik meminta maaf dan lalu kita bersama-sama menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.(FRA)
Editor : Fikri