BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Layanan Tatap Muka Dispenda Kabupaten Sukabumi Libur Lebaran, Bayar Pajak Bisa Lewat WhatsApp 24 Jam

Layanan Digital Membuat Kemudahan Warga Bayar Pajak
KLIKSUKABUMI.COM – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan penutupan sementara layanan pajak secara tatap muka (offline) selama periode libur Hari Raya 2026. 

Meski operasional kantor ditiadakan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan perpajakan secara digital guna memastikan kewajiban pajak tetap terpenuhi tepat waktu.

Penutupan layanan di konter manual ini akan dimulai pada 18 Maret 2026. Langkah ini mengikuti ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah diatur pemerintah. Kendati demikian, sistem pelayanan daring dipastikan tetap aktif melayani warga selama 24 jam penuh.

Kepala Dispenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa mulai tanggal 18 Maret 2026, seluruh aktivitas pelayanan langsung di kantor akan dihentikan sementara.

"Untuk pelayanan pajak, kami tutup ya mulai 18 Maret 2026, artinya di konter manual ya itu, kantor kami tutup memang tanggal 18 Maret," ujar Herdy saat dikonfirmasi pada Jumat (13/3/2026).

Sebagai solusi bagi warga yang ingin melakukan transaksi, Dispenda telah mengoptimalkan platform digital. Melalui nomor WhatsApp resmi, wajib pajak dapat melakukan berbagai pengurusan mulai dari pengecekan tagihan hingga proses pembayaran tanpa harus datang ke kantor.

Herdy menekankan bahwa layanan WhatsApp di nomor 0857 9888 8110 menjadi kanal utama yang bisa diakses kapan saja, bahkan saat masa libur Lebaran berlangsung. 

Fasilitas ini mencakup seluruh jenis pajak daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengunduhan SPPT.

"Masyarakat yang ingin melaksanakan pembayaran pajak itu bisa melakukan melalui layanan online kami yang tersedia 24 jam yaitu di platform WhatsApp di 0857 9888 8110. Di nomor WhatsApp tersebut masyarakat bisa melakukan transaksi pembayaran untuk pajak dan pengecekan SPPT bahkan untuk mendownload-nya termasuk juga pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadi mari kita simpan nomor layanan tersebut, dimanfaatkan untuk pembayaran pajak secara digital," pungkasnya.

Dengan adanya kemudahan akses melalui gawai, Dispenda berharap tidak ada keterlambatan pembayaran pajak meski kantor sedang libur. 

Warga diimbau untuk mencatat nomor layanan tersebut agar tetap bisa berkonsultasi atau melakukan transaksi pajak dengan praktis dan aman dari rumah.(FRA)


Editor : Fikri

Layanan Tatap Muka Dispenda Kabupaten Sukabumi Libur Lebaran, Bayar Pajak Bisa Lewat WhatsApp 24 Jam
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin