| Tangkapan Layar CCTV Detik-detik Pasutri Ditabrak dan Dilindas Angkot di Cireunghas Sukabumi (Sumber : Istimewa) |
Perempuan tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Sukabumi pada Selasa (17/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Humas RSU Hermina Sukabumi, Irma Angelina, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim medis telah melakukan upaya maksimal sejak korban dilarikan ke rumah sakit pascakecelakaan pada Jumat (13/3/2026) lalu.
Irma memaparkan bahwa cedera yang dialami NA sangat serius dan melibatkan beberapa sistem organ atau multiple trauma. Kondisi luka fisik yang memprihatinkan, terutama pada bagian paru-paru, membuat sistem pernapasan korban terganggu secara kronis.
"Betul, pasien meninggal dunia dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Pasien mengalami gagal napas berat akibat trauma di paru-paru dan multiple trauma," ujar Irma saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).
Pihak rumah sakit menyatakan telah memberikan penanganan sesuai prosedur, termasuk pemasangan alat bantu napas atau ventilator sejak korban tiba dalam kondisi kritis. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan.
Kondisi Suami Berangsur Membaik
Berbeda dengan sang istri, suami korban yang berinisial ADP (27) dilaporkan selamat dan kondisinya telah stabil. ADP yang juga menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut kini sudah diperbolehkan pulang ke kediamannya.
"Kondisi suaminya sudah berangsur mengalami perbaikan dan sudah pulang kemarin," tambah Irma.
Proses Hukum Masih Mandek
Kanit Gakkum Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratista, mengonfirmasi bahwa saat ini pengemudi Mitsubishi Colt bernomor registrasi F 1904 VT tersebut masih menjalani serangkaian pemeriksaan di bawah pengawasan pihak kepolisian.
Meski demikian, status hukum pengemudi tersebut hingga kini belum dinaikkan menjadi tersangka karena penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
"Sampai saat ini, sopir atau pengemudi masih ada di kantor Laka (Lalu Lintas). Untuk penetapan status hukum kepada pengemudi angkot masih dalam proses," singkat Andhika.(FRA)
Editor : Fiiri