BSYpTfG6GpWoBUW6GpCiGpW5BY==
Terkini
klik

Kasus Pelecehan Santriwati di Cicantayan, DP3A Sukabumi Kawal Pendampingan Hukum dan Trauma Korban

Caption Foto : DP3A Memberikan Pendampingan Bagi Keluarga Korban
KLIKSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas dalam mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PPA Wilayah Sukabumi, Yeni Dewi Endrayani, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan serangkaian mitigasi komprehensif, mulai dari pemantauan kondisi fisik hingga pendampingan hukum intensif sejak laporan pertama diterima.

Berdasarkan hasil penelusuran, tantangan terbesar dalam kasus ini adalah adanya dugaan manipulasi psikologis dan intimidasi yang dilakukan pelaku terhadap korban dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2021.

“Anak-anak ini diintimidasi agar tidak bicara. Mereka dibuat merasa istimewa, seolah-olah hanya dia yang diperlakukan seperti itu. Inilah yang membuat mereka merasa bingung dan takut mengadu,” ujar Yeni pada Kamis (5/3/2026).

Hingga saat ini, DP3A mencatat terdapat enam korban yang teridentifikasi, namun baru tiga orang yang secara resmi menempuh jalur hukum. Untuk memperkuat bukti, DP3A telah memfasilitasi proses visum di RSUD Sekarwangi dan terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi agar penyidikan berjalan transparan.

Selain jalur hukum, DP3A menyoroti dampak trauma mendalam yang dialami para korban. Kolaborasi dengan Dinas Sosial pun dilakukan guna memulihkan stabilitas emosional para santriwati tersebut.

“Secara kasat mata mungkin terlihat biasa, tapi guncangan di dalamnya sangat hebat. Bahkan ada korban yang sampai putus sekolah karena tekanan itu. Fokus kami adalah mengembalikan stabilitas emosional mereka agar mampu mengendalikan diri kembali," tambah Yeni.

DP3A berkomitmen agar masa depan para korban tidak terputus akibat tragedi ini. Sebagai langkah awal, beberapa korban diarahkan mengikuti program Paket C. Namun, target utama pemerintah adalah mengembalikan mereka ke sekolah formal.

"Kami tidak ingin masa depan mereka terhenti di sini. Kami mendorong dan memfasilitasi agar mereka bisa kembali menempuh sekolah formal secara normal. Pendidikan adalah kunci bagi mereka untuk bangkit kembali," pungkasnya.(FRA)


Editor : Fikri


Kasus Pelecehan Santriwati di Cicantayan, DP3A Sukabumi Kawal Pendampingan Hukum dan Trauma Korban
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin